Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 04 Juli 2010

TELAAH KURIKULUM AKIDAH AKHLAK MADRASAH IBTIDAIYAH

TELAAH KURIKULUM AKIDAH AKHLAK
MADRASAH IBTIDAIYAH

I. PENDAHULUAN
Rumusan tujuan pendidikan Islam sangatlah relevan dengan rumusan tujuan Pendidikan Nasional. Rumusan tujuan Pendidikan Nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yakni manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, dan mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan Agama Islam di Madrasaah Ibtidaiyah terdiri atas empat mata pelajaran, yaitu: Al-Qur’an Hadis, Aqidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait, isi mengisi, dan melengkapi. Akidah atau keimanan merupakan akar atau pokok agama dan akhlak bertitik tolak dari akidah, yakni sebagai manifestasi dan konsekuensi dari akidah (keimanan dan keyakinan hidup). Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah (ibadah dalam arti khas) dan hubungan manusia dengan manusia lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan / seni, iptek, olahraga / kesehatan, dan lain-lain) yang dilandasi oleh akidah yang kokoh.
Pemaparan di atas merupakan sebagian dari pembahasan makalah ini, dan untuk mengetahui lebih jelas lagi dari pembahasan makalah ini berikut ini akan kami paparkan dengan sub-sub yang ada dalam rumusan masalah di bawah ini.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah.
B. Struktur Kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah.
C. Tujuan Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah.
D. Ruang Lingkup Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah.
E. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah.
F. Analisis Terhadap Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah.

III. PEMBAHASAN
A. Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran Akidah Akhlak pada madrasah Ibtidaiyah meliputi mengenal dan meyakini rukun iman kepada Allah sampai dengan iman kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat thayibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’ al-husna, serta pembiasaan dalam pengalaman akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.

B. Struktur Kurikulum Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Adapun struktur kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidaiyah meliputi Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam serta tambahan pelajaran Bahasa Arab. Untuk lebih jelasnya struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah disajikan pada table di bawah ini.
Keterangan:
1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksankan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2. *) Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah).
3. **) Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan (madrasah).


C. Tujuan Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah
Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI ang mempelajari tentang rukun iman yang dikaitkan dengan pengenalan dan penghayatan terhadap al-asma’ al-husna, serta penciptaan suasana keteladanan dan pembiasaan dalam mengamalkan akhlak terpuji dan adab Islami melalui pemberian contoh-contoh perilaku dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial mata pelajaran Akidah Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan al-akhlakul karimah dan adab Islami dalam kehidupan sehari-hari sebagai manifestasi dari keimanannya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, serta Qada dan Qadar.
Al-akhlak al-karimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan sejak dini oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Mata pelajaran Akidah Akhalak di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
a. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
b. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

D. Ruang lingkup Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah
Mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah berisi pelajaran yang dapat mengarahkan kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami rukun iman dengan sederhana serta pengamalan dan pembiasaan berakhlak Islami secara sederhana pula, untuk dapat dijadikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang pendidikan berikutnya.
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
a. Aspek akidah (keimanan) meliputi:
1) Kalimat thayyibah sebagai materi pembiasaan, meliputi: Laa ilaaha illallaah, bsamalah, alhamdulillah, subhanallah, Allahu Akbar, ta’awudz, maasya Allah, assalamu’alaikum, salawat, tarji’, laa haula walaa quwwata illa billah, dan istighfar.
2) Al-asma’ al-husna sebagai materi pembiasaan, meliputi: al-Ahad, al-Khaliq, ar-Rahman, ar-Rahiim, as-Sami’, ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamid, asy-Sakuur, al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, al-‘Azhiim, al-Kariim, al-Kabiir, al-Malik, al-Bathiin, al-Walii, al-Mujiib, al-Wahhab, al-‘Aliim, ash-Zhaahir, ar-Rasyiid, al-Haadi, as-Salaam, al-Mu’min, al-Latiif, al-Baaqi, al-Bashiir, al-Muhyi, al-Mumiit, al-Qawii, al-Hakiim, al-Jabbaar, al-Mushawwir, al-Qadiir, al-Ghafuur, al-Afuww, ash-Shabuur, dan al-Haliim.
3) Iman kepada Allah dengan pembuktian sederhana melalui kalimat tayyibah, al-asma’ al-husna dan pengenalan terhadap shalat lima waktu sebagai manifestasi iman kepada Allah.
4) Meyakini rukun iman (iman kepada Allah, Malaikat-malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, dan Hari akhir serta Qada dan Qadar Allah).
b. Aspek akhlak meliputi:
a. Pembiasaan akhlak karimah (mahmudah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig, fathanah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal.
b. Mengindari akhlak tercela (madzmumah) secara berurutan disajikan pada tiap semester dan jenjang kelas, yaitu: hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad.
c. Aspek adab Islami, meliputi:
1) Adab terhadap diri sendiri, yaitu: adab mandi, tidur, buang air besar/kecil, berbicara, meludah, berpakaian, makan, minum, bersin, belajar, dan bermain.
2) Adab terhadap Allah, yaitu: adab di masjid, mengaji, dan beribadah.
3) Adab kepada sesama, yaitu: kepada orang tua, saudara, guru, teman, dan tetangga
4) Adab terhadap lingkungan, yaitu: kepada binatang dan tumbuhan, di tempat umum, dan di jalan.
d. Aspek kisah teladan, meliputi: Kisah Nabi Ibrahim mencari Tuhan, Nabi Sulaiman dengan tentara semut, masa kecil Nabi Muhammad SAW, masa remaja Nabi Muhammad SAW, Nabi Ismail, Kan’an, kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf AS, Tsa’labah, Masithah, Ulul Azmi, Abu Lahab, Qarun, Nabi Sulaiman dan umatnya, Ashabul Kahfi, Nabi Yunus, dan Nabi Ayub. Materi kisah-kisah teladan ini disajikan sebagai penguat terhadap isi materi, yaitu akidah dan akhlak, sehingga tidak ditampilkan dalam Standar Kompetensi, tetapi ditampilkan dalam Kompetensi Dasar dan Indikator.

E. Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Mata Pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Ibtidaiyah


Kelas I, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal rukun iman, syahadat tauhid dan syahadat rasul, al-asma’ al-husna (al-Ahad dan al- Khaliq)



1.1 Menghafal enam rukun iman
1.2 Menghafal dua kalimat syahadat
1.3 Mengartikan dua kalimat syahadat
1.4 Mengenal sifat-sifat Allah (al-Ahad dan al-Khaliq) melalui kisah Nabi Ibrahim AS mencari Tuhannya

2. Membiasakan akhlak terpuji



2.1 Membiasakan berakhlak terpuji: hidup bersih, kasih sayang, dan rukun dalam kehidupan sehari-hari.
2.2 Adab mandi dan berpakaian

3. Menghindari akhlak tercela. 3.1 Membiasakan diri untuk menghindari akhlak tercela: hidup kotor, bohong/dusta, dan berbicara kotor dalam kehidupan sehari-hari.


Kelas I, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Memahami kalimat thayyibah (basmalah) dan al-asma’ al-husna (ar- Rahman, ar-Rahiim dan as- Sami’)
4.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (basmalah)
4.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’al husna (ar-Rahman, ar-Rahiim dan as-Sami’)
5. Membiasakan akhlak terpuji 5.1 Membiasakan adab belajar dan bermain
5.2 Membiasakan adab makan dan minum

6. Menghindari akhlak tercela 6.1 Membiasakan diri untuk menghindari berbicara jorok/kotor dan bohong dalam kehidupan sehari-hari

Kelas II, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Memahami kalimat thayyibah (hamdalah), dan al-asma’ al-husna (ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamiid, dan asy-Syakuur)



1.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (hamdalah)
1.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (ar-Razzaaq, al-Mughnii, al-Hamiid, dan asy-Syakuur)
1.3 Mengenal Allah melalui pengenalan terhadap salat lima waktu


2. Membiasakan akhlak terpuji




2.1 Membiasakan bersikap syukur nikmat, hidup sederhana, dan rendah hati dalam kehidupan sehari-hari
2.2 Membiasakan berakhlak baik ketika berpakaian, makan-minum, dan bersin dalam kehidupan sehari-hari
3. Menghindari akhlak tercela 3.1 Menghindari sifat sombong melalui kisah masa kecil Nabi Muhammad SAW



Kelas II, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
4. Memahami kalimat thayyibah (tasbiih) dan al-asma’ al-husna (al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, dan al Badii’).

4.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (tasbiih)
4.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Qudduus, ash-Shamad, al-Muhaimin, dan al Badii’)

5. Membiasakan akhlak terpuji

5.1 Membiasakan bersifat jujur, rajin, dan percaya diri
5.2 Membiasakan berakhlak baik ketika belajar, mengaji, dan bermain dalam kehidupan sehari-hari

6. Menghindari akhlak tercela 6.1 Menghindari sifat malas melalui kisah masa remaja Nabi Muhammad SAW

Kelas III, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Memahami kalimat thayyibah (Subhaanallaah, Maasyaallah), al-asma’ al-husna (al-Mushawwir, al-Haliim, dan al-Kariim)
1.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (Subhanallaah, Maasyaallah)
1.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Mushawwir, al-Haliim, dan al-Kariim)

2. Beriman kepada malaikat-malaikat Allah 2.1 Mengenal malaikat-malaikat Allah

3. Membiasakan akhlak terpuji 3.1 Membiasakan sifat rendah hati, santun, ikhlas, dan dermawan dalam kehidupan sehari-hari
3.2 Membiasakan berakhlak baik terhadap kedua orang tua dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ismail

4. Menghindari akhlak tercela 4.1 Menghindari sikap bodoh, pemarah, kikir, dan boros






Kelas III, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Memahami kalimat thayyibah (ta’awudz), al-asma’ al-husna (al-Baathin, al-Walii, al-Mujiib dan al-Wahhaab)

5.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (ta’awudz)
5.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Baathin, al-Walii, al-Mujiib, dan al-Wahhaab)
6. Beriman kepada makhluk gaib selain Malaikat.
6.1. Mengenal makhluk gaib selain Malaikat (jin dan setan)

7. Membiasakan akhlak terpuji

7.1 Membiasakan sikap rukun dan tolong-menolong
7.2 Membiasakan berakhlak baik terhadap saudara dalam kehidupan sehari-hari

8. Menghindari akhlak tercela 8.1 Menghindari sifat khianat, iri, dan dengki melalui kisah kelicikan saudara-saudara Nabi Yusuf AS

Kelas IV, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Memahami kalimat thayyibah (inna lillaahi wa innaa ilaihi rajiuun) dan al-asma’ al-husna (al-Mukmin, al-Azhim, al- Haadii, al-Adlu, dan al-Hakam) 1.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (inna lillaahi wa innaa ilaihi rajiuun)
1.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Mukmin, al-Azhim, al- Haadii, al-Adlu, dan al-Hakam)


2. Beriman kepada kitab-kitab Allah 2.1 Mengenal kitab-kitab Allah
3. Membiasakan akhlak terpuji 3.1 Membiasakan sikap hormat dan patuh dalam kehidupan sehari-hari
3.2 Membiasakan sikap tabah dan sabar dalam
menghadapi cobaan melelui kisah Mashithah



4. Menghindari akhlak tercela 4.1 Menghindari akhlak tercela melalui kisah Tsa’labah

Kelas IV, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Memahami kalimat thayyibah (assalaamu’alaikum) dan al-Asma’ al-husna (as- Salaam, al-Mukmin, dan al- Latiif)
5.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (assalaamu’alaikum)
5.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-Asma’ al-husna (as- Salaam, al-Mukmin, dan al- Latiif)

6. Beriman kepada Rasul-Rasul Allah 6.1 Mengenal Rasul dan Nabi Allah

7. Membiasakan akhlak terpuji 7.1 Membiasakan akhlak sidik, amanah, tablig, fatanah dalam kehidupan sehari-hari
7.2 Membiasakan akhlak terpuji terhadap teman dalam kehidupan sehari-hari
7.3 Mencintai dan meneladani akhlak mulia lima Rasul Ulul Azmi

8. Menghindari akhlak tercela 8.1 Menghindari sifat munafik dalam kehidupan sehari-hari

Kelas V, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Memahami kalimat thayyibah (Alhamdulillaah dan Allahu Akbar), al-asma’ al-husna (al-Wahhaab, ar-Rozzaaq, al-Fattaah, asy-Syakuur, dan al-Mughni) 1.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (Alhamdulillaah dan Allahu Akbar)
1.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Wahhaab, ar-Rozzaaq, al-Fattaah, asy-Syakuur, dan al-Mughni)

2. Beriman kepada hari akhir (kiamat) 2.1 Mengenal adanya hari akhir (kiamat)

3. Membiasakan akhlak terpuji 3.1 Membiasakan sikap optimis, qanaah, dan tawakkal dalam kehidupan sehari-hari
3.2 Membiasakan akhlak yang baik ketika di tempat ibadah dan tempat umum



4. Menghindari akhlak tercela
4.1 Menghindari sifat pesimis, bergantung, serakah, dan putus asa dalam kehidupan sehari-hari

Kelas V, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Memahami kalimat thayyibah (tarji’) dan
al-asma’ al-husna (al-Muhyii, al-Mumiit) 5.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (tarji’)
5.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Muhyii, al-Mumiit dan al-Baaqii)

6. Membiasakan akhlak terpuji
6.1 Membiasakan sikap teguh pendirian dan dermawan dalam kehidupan sehari-hari
6.2 Membiasakan akhlak yang baik dalam hidup bertetangga dan bermasyarakat

7. Menghindari akhlak tercela 7.1 Membiasakan diri untuk menghindari sifat
kikir dan serakah melalui kisah Qarun

Kelas VI, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
1. Mengenal kalimat thayyibah (astaghfirullaahal‘aziim) dan al-asma’ al-husna (al-Qawwiy, al-Hakim, al-Mushawwir dan al-Qadir)

1.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (astaghfirullaahal‘aziim)
1.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Qawwiy, al-Hakim, al-Mushawwir dan al-Qadir)
2. Beriman kepada takdir Allah 2.1 Mengenal adanya Qada dan Qadar Allah (takdir)

3. Membiasakan akhlak terpuji 3.1 Membiasakan sifat tanggung jawab, adil dan bijaksana dalam kehidupan sehari-hari

4. Menghindari akhlak tercela 4.1 Membiasakan diri untuk menghindari sifat marah, fasik, murtad

Kelas VI, Semester 2
STANDAR KOMPETENSI KOMPETENSI DASAR
5. Mengenal kalimat thayyibah (taubat), dan al-asma’ al-husna (al-Ghafuur, ash- Shabuur dan al-Haliim)


5.1 Mengenal Allah melalui kalimat thayyibah (taubat)
5.2 Mengenal Allah melalui sifat-sifat Allah yang terkandung dalam al-asma’ al-husna (al-Ghafuur, al-Afuwwu, ash- Shabuur dan al-Haliim)

6. Membiasakan akhlak terpuji


6.1 Membiasakan sifat sabar dan taubat dalam kehidupan sehari-hari melalui kisah Nabi Ayub AS dan kisah Nabi Adam AS
6.2 Membiasakan berakhlak baik terhadap binatang dan tumbuhan dalam hidup sehari-hari.

F. Analisis Terhadap Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah
Dari kajian kurikulum mata pelajaran Akidah Akhalak pada Madrasah Ibtidaiyah, kami menganalisis dan menghasilkan beberapa analisis yang meliputi:
1) Pendekatan pembelajaran
Dalam pembahasan di atas disebutkan bahwa struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah kegiatan pembelajaran mata pelajaran Akidah Akhlak pada kelas I dan III dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik. Sedangkan pada kelas IV sampai VI kegiatan pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan mata pelajaran.
Pembelajaran tematik merupakan implementasi dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dasar pertimbangan pelaksanaan pembelajaran tematik ini merujuk pada tiga landasan, yaitu: landasan filosofis, psikologis, dan yuridis.
Dalam pembelajaran, tema diberikan dengan maksud menyatukan isi kurikulum dalam satu kesatuan yang utuh, memperkaya perbendaharaan bahasa anak didik dan membuat pembelajaran yang melibatkan beberapa mata pelajaran untuk memberikan pengalaman yang bermakna kepada siswa. Keterpaduan dalam pembelajaran ini dapat dilihat dari aspek proses atau waktu, aspek kurikulum, dan aspek belajar mengajar. Jadi, pembelajaran tematik adalah pembelajatan terpadu yang menggunakan tema sebagai pemersatu materi yang terdapat di dalam beberapa mata pelajaran dan diberikan dalam satu kali tatap muka.
Pembelajaran tematik dikemas dalam suatu tema atau bisa disebut dengan istilah tematik. Pendekatan tematik ini merupakan satu usaha untuk mengintegrasikan pengetahuan, kemahiran dan nilai pembelajaran serta pemikiran yang kreatif dengan menggunakan tema. Dengan kata lain pembelajaran tematik adalah pembelajaran yang menggunakan tema dalam mengaitkan beberapa mata pelajaran sehingga dapat memberikan pengalaman bermakna bagi peserta didik. Dikatakan bermakna karena dalam pembelajaran tematik, peserta didik akan memahami konsep-konsep yang mereka pelajari melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dipahaminya. Pendekatan ini berangkat dari teori pembelajaran yang menolak proses latihan/hafalan (drill) sebagai dasar pembentukan pengetahuan dan struktur intelektual anak. Teori pembelajaran ini dimotori para tokoh Psikologi Gestalt, termasuk Piaget yang menekankan bahwa pembelajaran itu haruslah bermakna dan berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan anak. Pendekatan pembelajaran tematik lebih menekankan pada penerapan konsep belajar sambil melakukan sesuatu (learning by doing).
Dalam pelaksanaannya, pendekatan pembelajaran tematik ini bertolak dari suatu tema yang dipilih dan dikembangkan oleh guru bersama peserta didik dengan memperhatikan keterkaitannya dengan isi mata pelajaran. Tema dalam pembelajaran tematik menjadi sentral yang harus dikembangkan. Tema tersebut diharapkan akan memberikan banyak keuntungan, di antaranya: 1) peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu, 2) Peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dalam tema yang sama; 3) pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan; 4) kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik; 5) Peserta didik lebih mampu merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas; 6) Peserta didik mampu lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan dalam satu mata pelajaran sekaligus mempelajari matapelajaran lain; 7) guru dapat menghemat waktu karena mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkaan sekaligus dan diberikan dalam dua atau tiga pertemuan, waktu selebihnya dapat digunakan untuk kegiatan remedial, pemantapan, atau pengayaan.
Dari pemaparan di atas kami menganalisis bahwa pendekatan pembelajaran tematik itu sesuai diterapkan untuk pembelajaran Madrasah Ibtidaiyah karena dapat memberikan pemahaman peserta didik secara menyeluruh.

2) Substansi kurikulum mata pelajaran Akidah Akhlak pada Madrasah Ibtidaiyah
SK : Membiasakan akhlak terpuji dan Menghindari akhlak tercela.
Kami menganalisis pada standar kompetensi tersebut lebih menekankan kepada pendidik untuk memberikan contoh tauladan yang baik kepada peserta didik pada saat guru memberikan materi pemebelajarannya. Tidak hanya dalam lingkup lembaga pendidikan tetapi juga pada saat di luar lembaga pendidikan tersebut. Proses pembelajaran ini disebut metode modeling (teladan) dan etika yang baik. Dalam konteks ini pendidik melakukan sesuatu sebelum menyuruh orang lain (siswanya) melakukan sesuatu itu sebagai bentuk pemodelan, sehingga orang lain (siswanya) pun akan dapat mengikuti dan mencerna dengan mudah sebagaimana yang mereka lihat dari seorang pendidik.
KD: Menghafal enam rukun iman, menghafal dua kalimat syahadat.
Pada kompetensi dasar ini tidak sesuai dengan pendekatan tematik yang lebih menekankan pada pemahaman materi daripada menghafal. Maka dari itu kami menganalisa alangkah baiknya jika pendidik menggunakan metode mengulang-ulang materi. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bobot materi yang disamapaikan pendidik untuk mengingatkan peserta didik perihal pentingnya kandungan materi yang disampaikan tersebut, sehingga mereka dapat lebih memahami dan mengingatnya.
SK : Memahami kalimat thayyibah.
Pada standar kompetensi ini peserta didik ditekankan untuk memahami beberapa kalimat thayyibah. Jadi solusi yang sesuai di sini adalah pendidik menggunakan metode media teks, yaitu dengan cara dikombinasikan dengan metode index card match (mencari jodoh kartu tanya jawab) yaitu dengan cara menuliskan pertanyaan dan jawabannya kemudian dibagikan kepada semua siswa secara acak, kemudian bagi siswa yang memperoleh pertanyaan untuk membacakannya dan bagi siswa yang memperoleh jawabannya untuk mencocokkan dengan pertanyaan yang dibacakan.

IV. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah itu lebih kompleks jika dibandingkan dengan Sekolah Dasar pada umumnya, karena di dalamnya mencakup mata pelajaran Al-Qur’an Hadis, Fiqih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Pada mata pelajaran Aqidah Akhlak lebih ditekankan pada pemahaman keimanan dan adab. Hal itu dapat dilihat dalam susunan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang berisi tentang pemahaman keimanan, kalimat thayyibah, membiasakan akhlak terpuji, dan menghindari akhlak tercela. Kurikulum Pendidikan Agama Islam pada Madrasah Ibtidiyah pada hakikatnya telah disesuaikan dengan perkembangan anak didik, akan tetapi yang namanya buatan manusia pasti tidak akan sesempurna buatan Tuhan. Oleh karena itu perlu ditelaah lagi kurikulum-kurkulum itu agar lebih sempurna.

V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami susun, kami yakin dalam makalah ini masih terdapat kekurangan yang perlu ditambahi. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik yang membangun dari pembaca yang budiman guna untuk perbaikan makalah ini. Kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kami pada khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.





























DAFTAR PUSTAKA

Abu Ghuddah, Abdul Fatttah, 2009, 40 Metode Pendidikan Pengajaran Rasulullah, terj. H. Moechtar Zoerni, Bandung: Irsyad Baitus Salam.
http://tarmizi.wordpress.com/2008/14/04/model-pembelajaran-tematik-kelebihan-dan-kelemahannya/
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2006
Ismail, 2009, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, Semarang: RaSAIL Media Group.

Jumat, 02 Juli 2010

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN

KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN

I. PENDAHULUAN
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional. Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan beserta sub-subnya yang semuanya sudah kami sebutkan dalam rumusan masalah.



II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian supervisi pendidikan
B. Tujuan supervisi pendidikan
C. Prinsip supervisi pendidikan
D. Peranan supervisi pendidikan
E. Jenis supervisi pendidikan
F. Sasaran supervisi pendidikan

III. PEMBAHASAN
A. Pengertian supervisi pendidikan
Istilah supervisi berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari dua akar kata, yaitu super yang artinya “di atas”, dan vision mempunyai arti “melihat”, maka secara keseluruhan supervisi diartikan sebagai “melihat dari atas”. Dengan pengertian itulah maka supervisi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan oleh pengawas dan kepala sekolah sebagai pejabat yang berkedudukan di atas atau lebih tinggi dari guru untuk melihat atau mengawasi pekerjaan guru.
Dalam pengertian lain, Supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Dengan demikian hakekat supervisi pendidikan adalah suatu proses bimbingan dari pihak kepala sekolah kepada guru-guru dan personalia sekolah yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Disamping itu juga memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif, disiplin, bertanggung jawab dan memenuhi akuntabilitas.
Sedangkan yang melakukan supervisi disebut supervisor. Bimbingan di sini mengacu pada usaha yang bersifat manusiawi serta tidak bersifat otoriter. Memperbaiki situasi bekerja dan belajar secara efektif terkandung makna di dalamnya bekerja dan belajar secara disiplin, tanggung jawab, dan memenuhi akuntabilitas. Jadi seorang pendidik itu tidak hanya mendidik dan mengajar akan tetapi dia juga harus masih belajar bagaimana cara-cara mendidik yang baik dan benar. Sehingga makna bahwa belajar tidak mengenal umur itu memang harus direalisasikan.
B. Tujuan supervisi pendidikan
Tujuan supervisi pendidikan adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total, ini berarti bahwa tujuan supervisi pendidikan tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru termasuk di dalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar, peningkatan mutu pengetahuan dan keterampilan guru-guru, pemberian bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar, alat-alat pelajaran, prosedur dan teknik evaluasi pengajaran. Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya pada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan. Fokusnya bukan pada seorang atau sekelompok orang, akan tetapi semua orang seperti guru-guru, para pegawai, dan kepala sekolah lainnya adalah teman sekerja yang sama-sama bertujuan mengembangkan situasi yang memungkinkan terciptanya kegiatan belajar mengajar yang baik
Secara nasional tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
1. Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan pendidikan
2. Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar murid.
3. Membantu guru dalam menggunakan alat pelajaran modern.
4. Membantu guru dalam menilai kemajuan murid-murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
5. Membantu guru dalam menggunakan sumber-sumber pengalaman belajar.
6. Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar murid.
7. Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8. Membantu guru baru di sekolah sehingga mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya.
9. Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber yang berasal dari masyarakat.
10. Membantu guru-guru agar waktu dan tenaganya tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.


C. Prinsip supervisi pendidikan
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1. Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
b. Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
c. Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
2. Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
3. Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1. Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a. Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
b. Supervisi harus kreatif dan konstruktif
c. Supervisi harus scientific dan efektif
d. Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
e. Supervisi harus berdasarkan kenyataan
f. Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
2. Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a. Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b. Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d. Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e. Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f. Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.


D. Peranan supervisi pendidikan
Kegiatan utama pendidikan di sekolah adalah kegiatan pembelajaran, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif. Maka peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting), dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam meletakkan interaksi bersifat mematikan.
E. Jenis-jenis supervisi pendidikan
Berdasarkan banyaknya jenis pekerjaan yang dilakukan oleh guru-guru maupun para karyawan pendidikan, supervisi dalam dunia pendidikan dapat dibedakan menjadi lima macam yaitu supervisi umum, supervisi pengajaran, supervisi klinis, pengawasan melekat, dan pengawasan fungsional.
1. Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor pendidikan, supervisi terhadap kegiatan pengelolaan administrasi kantor, dan supervisi pengelolaan keuangan sekolah atau kantor pendidikan.
Supervisi pengajaran adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. Dengan demikian, uraian di atas tentang pengertian supervisi beserta definisi-definisinya dapat digolongkan ke dalam supervisi pengajaran.
2. Supervisi klinis
Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru atau calon guru khususnya dalam penampilan mengajar berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. Supervisi klinis termasuk bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang yang terjadi di dalam proses belajar mengajar dan kemudian secara langsung diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Ibarat seorang dokter yang akan mengobati pasiennya, mula-mula dicari dulu sebab dan jenis penyakitnya. Setelah diketahui dengan jelas penyakitnya kemudian sang dokter memberikan saran bagaimana sebaiknya agar penyakit itu tidak semakin parah dan pada waktu itu juga dokter memberikan resep obatnya. Di dalam supervisi klinis cara yang dilakukan adalah supervisor mengadakan pengamatan terhadap cara guru mengajar, setelah itu mengadakan diskusi dengan guru yang bersangkutan dengan tujuan untuk memperoleh kebaikan maupun kelemahan yang terdapat pada saat guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
3. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Di dalam dunia pendidikan di Indonesia istilah supervisi disebut juga pengawasan atau kepengawasan. Pengawasan melekat adalah suatu pengawasan yang memang sudah melekat menjadi tugas dan tanggung jawab semua pimpinan. Oleh karena itu setiap pemimpin adalah juga sebagai pengawas, maka kepengawasan yang dilakukan itu disebut pengawasan melekat. Dengan pengawasan melekat yang efektif dan efisien dapat dicegah sedini mungkin terjadinya pemborosan, kebocoran, dan penyimpangan dalam penggunaan wewenang, tenaga, uang, dan perlengkapan milik negara sehingga dapat terbina aparat pendidikan yang tertib, bersih, dan berdaya guna. Tujuan pengawasan melekat adalah untuk mengetahui apakah pimpinan unit kerja dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat padanya dengan baik sehingga bila ada penyelewengan, pemborosan, dan korupsi pimpinan unit kerja dapat mengambil tindakan koreksi sedini mungkin.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatanya sebagai pengawas. Sebagai contoh konkret tentang pengawasan fungsional dapat dilihat dalam struktur organisasi Departemen P dan K dalam struktur tersebut khususnya di lingkungan inspektorat jenderal terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur.
Khusus mengenai kepala sekolah mempunyai dua fungsi kepengawasan sekaligus, yaitu pengawasan melekat dan pengawasan fungsional. Kepala sekolah harus menjalankan pengawasan melekat karena ia adalah pimpinan unit atau lembaga yang paling bawah di lingkungan Departemen P dan K. Dan ia pun harus menjalankan atau berfungsi sebagai pengawas fungsional, karena kepala sekolah adalah juga sebagai pengawas atau supervisor yang membantu tugas penilik atau pengawas dari Kanwil, khususnya dalam bidang supervisi pengajaran.

F. Sasaran supervisi
Supervisi pendidikan ditujukan kepada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar. Yang dimaksud dengan situasi belajar mengajar adalah situasi di mana terjadi proses interaksi antara guru dan murid dalam usaha mencapai tujuan belajar yang telah ditentukan. Dalam kegiatan pembelajaran sangat sukar menentukan mana yang benar dalam praktek mengajar karena mengajar adalah seni. mengajar dalam pekerjaan disekolah bukan pekerjaan yang mudah, sehingga kepala sekolah dalam demonstrasi pembelajaran tidak perlu mengakui kelemahan dan perlu mencarikan ahli yang dapat memberikan gambaran tentang pembelajaran yang baik.
Sebetulnya apabila dicermati secara rinci, kegiatan supervisi yang sesuai dengan sasarannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu: supervisi akademik, supervisi ini lebih menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu yang langsung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru unuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar mengajar. Dan yang kedua adalah supervisi administrasi, yang lebih menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran. Di samping dua macam supervisi yang disebut dengan objeknya atau sasarannya, ada lagi supervisi yang lebih luas yaitu supervisi lembaga dan akreditasi. Yang membedakan antara kedua hal tersebut adalah pelaku dan waktu dilaksanakannya. Supervisi lembaga dilakukan oleh orang yang ada di dalam lembaga yaitu kepala sekolah dan dari luar lembaga yaitu pengawas secara terus menerus, sedangkan supervisi akreditasi dilakukan oleh tim dari luar hanya dalam waktu-waktu tertentu. Tujuannya sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga baik parsial maupun keseluruhan. Dengan kata lain yang menjadi sasaran atau objek supervisi akademik, supervisi administrasi, supervisi lembaga, dan supervisi akreditasi adalah sama yaitu meningkatkan kualitas lembaga, tetapi lingkup dan harapan tentang kualitasnya berbeda.

IV. ANALISIS
Pendidika adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Potensi sumber daya guru itu perlu terus menerus tumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai supervisi pendidikan itu bertolak dari keyakinan dasar bahwa guru adalah suatu profesi.
Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah ditegaskan bahwa pada jejang pendidikan menengah, selain kepengawasan, kepala sekolah juga mendapat tugas sebagai supervisor yang diharapkan dapat setiap kali berkunjung ke kelas dan mengamati kegiatan guru yang sedang mengajar. Meskipun secara teoritik sudah ada pihak yang diharapkan dapat melakukan supervisi terhadap guru, yaitu kepala sekolah dan pengawas, namun dalam kenyataannya baik pengawas maupun kepala sekolah belum dapat menjalankan kegiatan supervisi dengan baik, bahkan semakin berkurang keaktifannya.
Kegiatan pokok supervisi adalah melakukan pembinaan kepada sekolah pada umumnya dan pada guru pada khususnya agar kualitas pembelajaran meningkat. Sebagai dampak meningkatnya kualitas pembelajaran, tentu dapat meningkat pula prestasi belajar siswa, dan itu berarti meningkatlah kualitas lulusan sekolah itu. Jika perhatian supervisi sudah tertuju pada keberhasilan siswa dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan di sekolah, berarti bahwa supervisi tersebut sudah sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu siswalah yang menjadi pusat perhatian dari segala upaya pendidikan, berarti bahwa supervisi sudah mengarah pada subjeknya yaitu siswa.
Sebenarnya makna supervisi adalah melihat bagian mana dari kegiatan di sekolah yang masih negatif untuk diupayakan menjadi positif, dan melihat mana yang sudah positif untuk dapat ditingkatkan menjadi lebih positif lagi, dan yang terpenting adalah upaya pembinaan.
IV. KESIMPULAN
Dari pemaparan makalah di atas dapat kami simpulkan bahwa konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, peranan, dan objek atau sasaran. Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.

V. PENUTUP
Demikian makalah ini kami paparkan dan kami merasa bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun guna untuk perbaikan makalah ini. Dan kami berharap semoga isi makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.




DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, 2004, Dasar-dasar Supervisi, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mulyasa, E., 2006, Menjadi kepala sekolah Profesional, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Pidarta, Made, 1992, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara.
Purwanto, M. Ngalim, 2008, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT. Remaja Rosdakarya.
Sahertian, Piet A., 1981, Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, Surabaya, Usaha Nasional.
______________, 2000, Konsep Dasar dan Tehnik Supervisi Pendidiksn, Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Soetopo, Hendyat dan Wasty Soemanto, 1988, Kepemimpinan dan Supervisi Pendidikan, Jakarta, Bina Aksara.

Kamis, 01 Juli 2010

KTSP DAN IMPLEMENTASINYA DI SEKOLAH ATAU MADRASAH

KTSP DAN IMPLEMENTASINYA DI SEKOLAH ATAU MADRASAH

I. PENDAHULUAN
Dalam perkembangannya kurikulum mengalami konversi dari mulai kurikulum 1994 kemudian berubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan setelah itu diubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang masih diperbincangkan bagaimana implementasinya dalam pembelajaran di sekolah atau madrasah. Sebenarnya antara kurikulum 1994, KBK dan KTSP memiliki hubungan saling melengkapi. Menyinggung sedikit mengenai KTSP dalam implementasinya mencakup tiga kekuatan pokok yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi yang kesemuanya itu peran antara depdiknas, kepala sekolah, guru dan masyarakat sangat diperlukan guna untuk menciptakan pembelajaran yang dapat bermanfaat bagi siswa sehingga siswa akan lebih terstruktur dalam proses pembelajarannya. Itulah sedikit pemaparan mengenai KTSP dan implementasinya di sekolah atau madrasah, untuk lebih konkretnya kami akan mencoba membahas lebih dalam lagi pemaparan di atas.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian KTSP
B. Tujuan KTSP
C. Landasan KTSP
D. Komponen KTSP
E. Prinsip pelaksanaan KTSP
F. Implementasi KTSP
G. Hambatan pelaksanaan KTSP

III. PEMBAHASAN
A. Pengertian KTSP
KTSP merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah (madrasah) atau daerah, karakteristik sekolah (madrasah) atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Komite sekolah atau madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi dinas kabupaten atau kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan baik di SD, SMP, SMA dan SMK serta departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK.

B. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat anatar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

C. Landasan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagi berikut:
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.
4. Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan.
5. Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas nomor 22 dan 23.
D. Komponen KTSP
Dalam garis besarnya kurikulum tingkat satuan pendidikan memiliki enam komponen penting sebagai berikut:
1. Visi dan misi
Visi dan misi satuan pendidikan dapat dikembangkan oleh lembaga masing-masing dengan memperhatikan potensi dan kelemahan masiang-masing lembaga. Sebaiknya visi dan misi satuan pendidikan bukan hanya rumusan yang hampa makna, tetapi merupakan acuan yang syarat dengan makna sehingga mewarnai seluruh kegiatan di satuan pendidikan tersebut.
2. Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan dasar, menengah dan kejuruan adalah sebagai berikut:
a. Pendidikan dasar yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadan, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan menengah yang terdiri atas SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Pendidikan menengah kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang sesuai dengan kejuruannya.
3. Menyusun kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
4. Struktur muatan KTSP
Struktur KTSP memuat mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5. Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan penjabaran lebih lanjut dari silabus dan merupakan komponen penting dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.

E. Prinsip pelakasanaan KTSP
Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan sedikitnya harus memperhatikan tujuan prinsip sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini pserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dengan dan berguna bagi orang lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhan-an, keindividuan, kesosialan dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tutwuri handayani ing madia mangun karsa ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan di tengah membangun semangat dan prakarsa di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan

F. Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatau penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Secara garis besarnya implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
1. Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial serta program bimbingan dan konseling.
a. Program tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan dan program harian.
b. Program semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.
c. Program mingguan dan harian
Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga dapat diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.
d. Program pengayaan dan remedial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar dan terhadap tugas-tugas, hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang sehingga dapat diketahui materi-materi mana yang belum dan sudah dikuasai oleh peserta didik.
e. Program pengembangan diri
Dalam pelaksanan KTSP sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier.

2. Pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran KTSP mencakup tiga hal yaitu pre tes, pembentukan kompetensi dan post tes.
a. Pre tes (tes awal)
Pre tes memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Fungsi pre tes ini antara lain:
 Menyiapkan peserta didik dalam proses belajar karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada materi-materi yang harus mereka pelajari.
 Mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan.
 Mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
 Mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
b. Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi di bentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh atau setidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif baik fisik maupun sosial dalam proses pembelajaran. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi baik mental, moral maupun fisik. Hal ini berarti metode pengajarannya tidak cukup hanya dengan ceramah namun metode dan strategi pembelajaran yang kondusif untuk hal tersebut perlu dikembangkan misalnya metode inquiry, discovery, problem solving dan sebagainya.
c. Post test
Sama halnya dengan pre tes, post test juga memiliki banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Fungsi post test antara lain:
 Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan baik secara individu maupun kelompok.
 Mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
 Mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remidial dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
 Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, menchmarking serta penilaian program.
a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan materi yang sedang dibahas. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester dengan bahan yang diambil dari materi semester pertama sedangkan ulangan semester kedua gabungan dari materi semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi semester kedua. Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya atau kabupaten maupun provinsi. Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas.
b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
c. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar.
d. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah dan nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahapan keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletan peserta didik.
e. Penilaian program
Penilaian program dilakukan oleh departemen pendidikan nasional secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan kemajuan jaman.

G. Hambatan pelaksanaan KTSP
Dalam pelaksanaan KTSP di lapangan terdapat beberapa hambatan, diantara hamabatan-hambatan itu adalah sebagai berikut:
1. masih adanya sekelompok guru yang bersikap apatis dan kurang respon terhadap KTSP. Kelompok ini berpendapat bahwa antara KTSP dan kurikulum yang berlaku sebelumnya tidak ada bedanya hanya beda dalam pembuatan format dan istilah saja. Kelompok ini juga berpendapat bahwa pemberlakuan KTSP hanya proyek para pejabat untuk menghabiskan dana APBN.
2. sebagain guru masih rendah kemauannya dalam meningkatkan pengetahuan akademis dan keprofesionalannya. Keadaan ini diperparah dengan sarana dan prasana yang terbatas.
3. Tidak semua guru memperoleh kesempatan untuk mengikuti penataran, lokakarya penjelasan, dan sejenisnya yang terkait dengan pelaksanaan KTSP.
4. Pelatihan-pelatihan tentang KTSP kebanyakan menitik beratkan pada teknis pembuatan program tahunan, program semester, silabus, RPP, sistim penilaian dan kalender pendidikan. Pembahasan tentang latar belakang, pilosofi, dan tujuan dari KTSP kurang ditonjolkan. Pelatihan seperti ini hanya akan memberikan kemampuan dalam pembuatan format-fotmat teknis saja tapi tidak sampai mengubah pola pikir guru (brain washing).

IV. KESIMPULAN
KTSP merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah dengan tanpa keluar dari permendiknas dan permenag yang telah disahkan. Dalam implemnetasinya KTSP terdiri dari tiga hal pokok yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi tetapi dalam pelaksanaanya di sekolah atau madrasah masih dipertanyakan karena dari para pendidik belum dapat beradaptasi dengan kurikulum baru ini. Diantara hamabatan-hamabatan dalam pelakasanaan KTSP adalah para pendidik tidak peduli dan bersikap apatis terhadap kurikulum baru ini, mereka beranggapan bahwa anatara KTSP dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak ada perbedaan KTSP hanyalah proyek pemerintah untuk menghabiskan dana APBN. Kalau pemikiran para pendidik dan pemerintah selalu tidak sesuai lalu bagaimana pendidikan di negeri ini akan berkembang.

V. ANALISIS
Kurikulum pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berpusat di pemerintahan kota dan kabupaten. Ini berarti kewenangan penyelanggaraan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak pemerintah kota dan kabupaten sehingga penyelenggaraan pendidikan akan diwarnai oleh kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam era desentralisasi pendidikan ini akan terjadi berbagai variasi dan jenis kurikulum pada setiap satuan pendidikan di setiap sekolah karena setiap sekolah yang satu dengan yang lain dalam mengembangkan kurikulum itu berbeda. Meskipun demikian perbedaan ini tetap berpedoman pada standar nasional pendidikan sehingga kemasan kurikulum yang berbeda-beda ini pada akhirnya akan bermuara pada visi, misi dan tujuan yang sama yang diikat oleh SNP. Dengan demikian, implementasi KTSP di setiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan wilayah dan daerah masing-masing, karakteristik masing-masing sekolah dan satuan pendidikan serta sesuai pula dengan kondisi, karakteristik, dan kemampuan peserta didik. Akan tetapi semua KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah dan daerah itu akan memiliki warna yang sama yakni warna yang digariskan oleh standar nasional pendidikan. Maka selayaknya setiap perubahan kurikulum diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, masyarakat, orang tua bahkan peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena dampaknya secara langsung oleh perubahan kurikulum. Sehubungan dengan itu diperlukan strategi implementasi kurikulum di sekolah yang efektif dan efisien terutama dalam mengoptimalkan kualitas pembelajaran. Dalam hal ini setiap perubahan kurikulum harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami implementasinya disekolah serta berbagai faktor yang memengaruhinya termasuk memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dalam implementasi kurikulum tersebut. Banyak sekolah yang menyatakan siap dengan perubahan kurikulum tanpa memikirkan baik buruknya, banyak yang menyatakan siap berubah dan siap melaksanakan perubahan meskipun belum tahu apanya yang harus dirubah. Jika kondisi ini dibiarkan maka akan menimbulkan sikap apatisme di kalangan orang-orang pendidikan sehingga akan mengurangi efektivitas pembelajaran serta menghambat keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah. Dengan KTSP guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya mereka dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan tetapi mereka berfungsi sebagai motivator, mediator dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu implementasi kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar, sarana dan prasarana yang memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratorium dan alat bantu pembelajaran. Dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, pembelajaran bukan semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara guru, kepala sekolah bahkan komite sekolah dan masyarakat sehingga pembinaan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mengefektifkan implementasi KTSP.
Dalam hal ini implementasi KTSP dalam pembelajaran menuntut guru dan kepala sekolah untuk memperhatikan tiga komponen utama yaitu standar nasional pendidikan, silabus yang dikembangkan harus merumuskan secara jelas program pembelajaran, proses pembelajaran, hasil pembelajaran, serta mekanisme dan kriteria penilitian, RPP perlu dikembangkan secara matang untuk menentukan bahwa kegiatan pembelajaran sudah siap dilakasanakan. Untuk menyukseskan implementasi KTSP dalam pembelajaran guru dituntut berjiwa mulia, berhati suci dan rela mengorbankan kehidupannya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata. Tapi bisakah guru bekerja dengan ikhlas dan penuh perhatian terhadap peserta didiknya sementara dirinya diliputi oleh kebingungan dan kesibukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Itulah salah satu pernyataan yang harus dijadikan bahan pemikiran dalam menyukseskan implementasi KTSP, karena bagaimanapun KTSP hanyalah satu aspek saja dari beberapa komponen yang berpengaruh terhadap kualitas sistem pendidikan dan pembelajaran.

VI. PENUTUP
Akhirnya dengan segala puji bagi Allah swt makalah ini dapat terselesaikan. Demikian makalah ini kami sajikan, kami merasa bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan kami mengharapkan kepada para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun sebagai bahan acuan untuk perbaikan makalah kami.












DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E., 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur, 2009, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Joko Susilo, Muhammad, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
http://plbjabar.com/?inc=info_plb_jabar&kat=artikel&id=63

Selasa, 29 Juni 2010

KEBIJAKAN PENDIDIKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA

KEBIJAKAN PENDIDIKAN PEMERINTAH KOLONIAL DI INDONESIA

I. PENDAHULUAN
Usaha penaklukan yang dilakukan oleh bangsa Barat dimulai dengan jalur perdagangan, kemudian jalur militer. Peristiwa kedatangan orang Barat, pada tahun 1556 oarang Belanda merapatkan kapalnya di pelabuhan Banten yang dipimpin oleh Cornelis De Houtmen dan De Keyzer. Kemudian setelah Belanda menguasai Indonesia maka timbullah kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Dan latar belakang kebijakan-kebijakan ini dikeluarkan karena politik Pemerintahan Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam didasari rasa panggilan agamanya dan rasa kolonialisme.
Dalam makalah ini kami akan mencoba menjelaskan beberapa kebijakan-kebijakan Pemerintah Kolonial pada pendidikan di Indonesia.

II. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana sejarah pendidikan Islam pada zaman penjajahan Belanda (kolonial)?
2. Bagaimana kebijakan-kebijakan pemerintah Belanda pada pendidikan di Indonesia?

III. PEMBAHASAN

A. Sejarah Pendidikan Islam Pada Zaman Penjajahan Kolonial
Kaum kolonial Belanda berhasil menancapkan kukunya di bumi Nusantara dengan misinya yang ganda (antara imperialis dan kristenisasi). Sejak awal, kedatangan Belanda di Indonesia baik seabagai pedagang perorangan, kemudian diorganisasikan menjadi VOC maupun sebagai aparat pemerintah yang berkuasa dan menjajah. Oleh sebab itu kehadiran mereka selalu mendapat tantangan dan perlawanan dari penduduk. Dengan mayoritas penduduk Indonesia adalah Islam, maka kolonial Belanda harus bisa memahami seluk beluk penduduk tersebut untuk bisa manjadikan bumi Indonesia sebagai jajahan mereka .
Kedatangan bangsa Barat memang telah membawa kemajuan teknologi, tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya. Bukan untuk memakmurkan bangsa yang dijajah . Begitu pula halnya pendidikan mekera telah memperkenalkan sistem dan metodologi baru dan tentu saja lebih efektif, namun semua itu dilakukan sekedar untuk menghasilkan tenaga-tenaga yang dapat membantu segala kepentingan penjajah dengan imbalan yang murah sekali dibandingkan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat. Dan kenyataannya, Belanda sebagai penjajah benar-benar mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya dengan memeras tenaga, sumber alam, dan sebagainya. Sementara dilain pihak juga diadakan semacam pembodohan terhadap penduduk pribumi. Karena itu Belanda sebagai penjajah berbeda sekali dengan penjajah yang lain, seperti Inggris. Belanda memang tidak pemberani kalau Inggris meskipun mereka sebagai penjajah tapi tidak menyampingkan kemajuan pribumi terutama dibidang pendidikannya.
Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan, itu adalah westernisasi dan kristenisasi yaitu untuk kepentingan Barat dan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebijakan penjajahan Belanda di Indonesia yang berlangsung selama tiga setengah abad.
KH. Syaifuddin Zuhri, menggambarkan bahwa rakyat Indonesia yang mayoritas umat Islam memandang orang-orang barat tersebut sebagai penakluk, penjajah dan imperialisme.
Dalam dada penjajahan tersebut begitu kuatnya ajaran dan politikus curang dan licik, seperti Machiavelli, yang antara lain menganjurkan :
1. Agama sangat diperlukan bagi pemerintah kolonial.
2. Agama tersebut digunakan uuntuk menjinakkan dan menaklukan rakyat.
3. Setiap aliran agama yang dianggap palsu oleh pemeluk agama yang bersangkutan harus dibawa untuk memecahbelah dan agar mereka berbuat untuk mencari bantuan kepada pemerintah.
4. Janji dengan rakyat tidak perlu ditepati.
5. tujuan dapat menghalalkan segala cara .
Tentang dimulainya penjajahan Barat (Belanda) terhadap Indonesia memang terdapat silang pendapat, diantaranya:
1. Ir. Soekarno (Proklamator Indonesia), menyatakan bahwa penjajahan Belanda, atas Indonesia dimulai sejak tahun 1596, dimana tahun tersebut dia dijadikan batas awal dalam penyusunan periodeisasi sejarah Indonesia. Dimana Indonesia dijajah Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad (1596-1942).
2. pendapat yang lain beranggapan bahwa penjajahan di Indonesia secara de facto dan de jure telah dimulai sejak tanggal 1 januari 1800, yaitu sehari setelah VOC gulung tikar dan menyerehkan kekuasaan atas Indonesia kepada pemerintah Belanda di Indonesia. Yaitu pada tanggal 31 desember 1799

B. Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Belanda Pada Pendidikan Indonesia.
Tiga poin utama dalam politik etis Belanda pada masa itu adalah irigasi, migrasi dan edukasi. Dalam poin edukasi, pemerintah Belanda mendirikan sekolah-sekolah gaya untuk kalangan pribumi. Akan tetapi keberadaan sekolah-sekolah ini ternyata tidak menjadi sebuah saran pencerdasan masyarakat pribumi. Pendidikan yang disediakan Belanda ternyata hanya sebatas mengajari para pribumi berhitung, membaca dan menulis. Setelah lulus dari sekolah, akhirnya mereka dipekerjakan sebagai pegawai kelas rendah untuk kantor-kantor Belanda di Indonesia.
Keengganan pemerintah kolonial Belanda dalam memajukan pendidikan rakyat Indonesia ini bisa dimaklumi, karena masih mendambakan kelestarian penjajahannya. Pemerintah kolonial menyadari, bahwa “Pendidikan akan merupakan dinamit bagi sistem pemerintahan kolonial yang berlaku”. Kebijakannya dalam bidang pendidikan tidak terlepas dari pola politik kolonial-nya. Alasan penyelenggaraan pendidikan pengajaran, lebih ditekankan pada kepentingan pemerintah kolonial daripada kepentingan rakyat jajahannya sendiri, sebagaimana terlihat jelas dalam kebijakan yang menyangkut agama mayoritas pribumi, dalam ordonansi guru maupun dalam ordonansi sekolah liar.

a. Kebijakan dalam bidang pendidikan dan Islam
Kelestarian penjajahan, betapapun merupakan impian politik pemerintah kolonial. Sejalan dengan pola ini, maka kebijakan dalam bidang pendidikan menempatkan Islam sebagai saingan yang harus dihadapi. Pendidikan Barat diformulasikan sebagai faktor yang akan menghancurkan kekuatan Islam di Indonesia.
Kesadaran bahwa pemerintah kolonial merupakan “Pemerintahan kafir” yang menjajah agama dan bangsa mereka, semakin mendalam tertanam dibenak para santri. Pesantren yang merupakan pusat pendidikan Islam pada waktu itu mengambil sikap anti Belanda. Sampai uang yang diterima seseorang sebagai gaji dari pemerintah Belanda, dinilainya sebagi uang haram. Celana dan dasi pun dianggap haram, karena dinilai sebagai pakaian identitas Belanda.
Di mata umat Islam, pemerintah kolonial sering dituduh sebagai pemerintah Kristen, sementara berbagai kebijakannya justeru sering mempersubur tuduhan tersebut. Sekolah-sekolah Kristen yang umumnya diberi subsidi oleh oleh pemerintah kolonial sering mewajibkan pendidikan agama Kristen bagi murid-murid Islam. Sekolah-sekolah Negeri juga sering dimanfaatkan untuk kepentingan propaganda suatu aliran Gereja.
Ketika Van Den Boss menjadi Gubernur Jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijakan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Dan tiap daerah karesidenan didirikan satu sekolah agama Kristen.

b. Ordonansi Guru
Suatu kebijakan pemerintah kolonial yang oleh umat Islam dirasakan sangat menekan adalah ordonansi guru. Ordonansi pertama yang dikeluarkan pada tahun 1905 mewajibkan setiap guru agama Islam untuk meminta dan memperoleh izin terlebih dahulu, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai guru agama, sedangkan ordonansi kedua yang dikeluarkan pada tahun 1925, hanya mewajibkan guru agama untuk melaporkan diri. Kedua ordonansi ini dimaksudkan sebagi media pengontrol bagi pemerintah kolonial untuk mengawasi sepak terjang para pengajar dan penganjur agama Islam di negeri ini.
Pada tahun yang sama pula yakni tahun 1925 Pemerintah kolonial mengeluarkan peraturan yang lebih ketat lagi terhadap pendidikan agama Islam yaitu bahwa tidak semua orang (kiyai) boleh memberikan pelajaran mengaji. Peraturan itu mungkin disebabkan oleh adanya gerakan organisasi pendidikan Islam yang sudah tampak tumbuh seperti Muhammadiyah, Partai Syarikat Islam, dan lain-lain.

c. Ordonansi Sekolah Liar
Sejak Tahun 1880 pemerintah kolonial secara resmi memberikan izin untuk mendidik pribumi. Pada tahun 1932 keluar pula peraturan yang dapat memberantas dan menutup madrasah yang tidak ada izinya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah kolonial yang disebut Ordonansi Sekolah Liar. Peraturan ini dikeluarkan setelah munculnya gerakan Nasionalisme- Islamisme pada tahun 1928, berupa sumpah pemuda.
Agaknya perlu dicatat beberapa faktor yang ikut mewarnai situasi menjelang lahirnya ordonansi pengawasan ini. Pemerintah kolonial pada saat itu terpaksa mengadakan penghematan, berhubung merosotnya ekonomi dunia, dan terpaksa pula memperendah aktifitasnya termasuk dalam bidang pendidikan. Kebijaksanaan ini membawa akibat sangat majunya pendidikan Kristen di Indonesia. Sementara itu keinginan orang –orang Indonesia untuk memperoleh pendidikan Barat juga semakin berkembang. Ketidak mampuan pemerintah kolonial dalam mengatasi arus yang justru sejalan dengan apa yang digalakannya selama ini, mengakibatkan bermunculannya sekolah suasta pribumi, yang kemudian dikenal sebagai “sekolah liar”. Tetapi karena pengelola dan kurikulum sekolah ini dinilai tidak memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah, maka ijazah sekolah tersebut tidak diakui dikantor-kantor resmi. Sekolah liar ini selalu didirikan oleh orang-orang Indonesia dan dimasuki oleh anak-anak Indonesia.

C. Beberapa Ciri Umum Politik Pendidikan Belanda
Politik pendidikan kolonial erat hubungannya dengan politik mereka pada umumnya, suatu politik yang didominasi oleh golongan yang berkuasa dan tidak didorong oleh nilai-nilai etis dengan maksud untuk membina kematangan politik dan kemerdekaan tanah jajahannya. Berhubungan dengan sikap itu dapat kita lihat sejumlah ciri politik dan praktik pendidikan tertentu yakni:
1. Gradualisme yang luar biasa dalam penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
2. Dualisme dalam pendidikan dengan menekankan perbedaan yang tajam anatara pendidikan Belanda dan pendidikan pribumi.
3. Kontrol sentral yang kuat, pendidikan dikontrol secara sentral yaitu guru-guru dan orangtua tidak mempunyai pengaruh langsung dalam politik pendidikan. Segala soal mengenai sekolah, kurikulum, buku pelajaran, persyaratan guru, jumlah sekolah, jenis sekolah, pengangkatan guru ditentukan oleh pemerintah pusat.
4. Keterbatasan tujuan sekolah pribumi, dan peranan sekolah untuk menghasilkan pegawai sebagai faktor penting dalam perkembangan pendidikan.
5. Prinsip konkordansi yang menyebabkan sekolah di Indonesia sama dengan di negeri Belanda, prinsip konkordansi ini menurut Kat Angelino menjamin secara mutlak standar pendidikan yang sama dengan di Hindia Belanda dengan di Holland. Prinsip konkordansi mencegah merosotnya taraf pendidikan, seperti dalam hal tertentu banyak sedikit terjadi di India Inggris, di Indo-Cina Perancis dan di Filipina, oleh sebab di sana, prinsip konkordansi dengan negara asal tidak ada.
6. Tidak adanya perencanaan pendidikan yang sistematis untuk pendidikan anak pribumi. Sekitar tahun 1910 terdapat berbagai ragam sekolah rendah bagi anak-anak Indonesia seperti Sekolah Desa untuk anak-anak di daerah pedesaan, Sekolah Kelas Dua untuk anak orang biasa di kota-kota. Sekolah Kelas Satu untuk anak-anak kaum ningrat dan golongan kaya sekolah khusus untuk anak militer, juga untuk golongan aristokrasi di Sumatera, dan di samping itu sejumlah sekolah untuk pendidikan pegawai dan dokter Jawa. Ciri khas dari sekolah-sekolah ini ialah bahwa masing-masing berdiri sendiri tanpa hunungan organisasi anatara yang satu lagi dan tanpa jalan untuk melanjutkannya. Sekolah untuk pendidikan pegawai hanya dapat dimasuki melalui ELS. Sebaliknya untuk anak-anak Belanda telah ada sejak 1860 suatu sistem pendidikan yang mempunyai organisasi yang lengkap sama dengan yang di negeri Belanda yang memungkinkan mereka memasuki universitas melalui sekolah rendah dan menengah yang saling berhubungan erat.

IV. SIMPULAN
Pemerintah kolonial Belanda menjajah negeri kita Indonesia selama kurang lebih tiga ratus lima puluh tahun dan selama penjajahan Belanda menerapkan banyak kebijakan terutama dalam pendidikan yang sangat penting bagi kemajuan bangsa Indonesia diantara kebijakan-kebijakan itu antara lain dalam pendidikan Islam, ordonansi guru, dan ordonansi sekolah liar. Dari kebijakan tersebut pendidikan Indonesia menjadi lumpuh dan tidak diakui oleh pemerintah kolonial, dan para pendidik tidak berani dalam melaksanakan proses pembelajaran yang selayaknya, dan sekolah-sekolah yang didirikan oleh orang Indonesia menjadi sekolah liar yang statusnya tidak diakui oleh pemerintah kolonial dan setiap saat dapat digusur oleh pemerintah kolonial karena tidak meminta izin pada pemerintah kolonial.

V. PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami sajikan, kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan oleh karena itu kami minta kritik dan saran yang mebangun dari pembaca sebagai bahan acuan untuk makalah-makalah yang berikutnya. Mungkin hanya itu yang dapat kami sampaikan dan kurang lebihnya kami mohon maaf, semoga makalah ini dapat bermanfaat. Amin
DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1995
http://pikokola.files.wordpress.com/2008/11/pendidikan-masa-kolonial-dan-sekarang.pdf
Nasution, S., Sejarah Pendidikan Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika Offset, 1995
Suminto, Aqib, Politik Islam Hindia Belanda, PT Pustaka LP3ES, Jakarta, 1996
Zuhairini dkk, Sejarah Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1997,

Minggu, 27 Juni 2010

KONSEP PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG ILMU PENGETAHUAN

KONSEP PEMIKIRAN AL-FARABI TENTANG
ILMU PENGETAHUAN

I. PENDAHULUAN
Ilmu pengetahuan merupakan salah satu bidang yang patut dikembangkan. Hal ini terbukti dari Thales hingga sekarang, ilmu pengetahuan terus berkembang dan saling melengkapi pemikiran-pemikiran para ilmuwan. Dengan ilmu pengetahuan manusia telah mengubah diri mereka menjadi makhluk yang paling mulia di dunia ini. Dan dengan ilmu pengetahuan pula Tuhan yakin manusia dapat menjaga alam ini dengan baik, sehingga mereka mendapat julukan Khalifatullah fi al-ardh. Akan tetapi pada zaman sekarang ini ilmu pengetahuan telah disalahgunakan, banyak ilmuwan yang tidak memikirkan kemaslahatan alam ini. Kalau kita tinjau lebih dalam lagi ilmuwan pada zaman sekarang penelitiannya tidak langsung terjun ke lapangan akan tetapi lebih banyak dilakukan dalam ruangan ber-AC dengan fasilitas internet mereka menjelajahi dunia maya tanpa tahu dunia sesungguhnya. Sungguh ironis sekali kalau semua ilmuwan seperti ini aktivitas penelitiannya.
Kami merasa mungkin dengan mengkaji kehidupan para tokoh ilmuwan klasik akan dapat membantu semangat para ilmuwan sekarang untuk dapat melakukan penelitian yang sesungguhnya. Penelitian sesungguhnya di sini adalah penelitian yang langsung terjun ke lapangan. Ilmu pengetahuan telah berkembang dari masa ke masa dan telah melahirkan beberapa tokoh ilmuwan yang patut dikaji pemikirannya. Salah satu tokoh ilmuwan itu adalah al-Farabi, ilmuwan Islam yang telah banyak menyumbangkan pemikirannya untuk kemaslahatan alam ini. Dan kami di sini akan mencoba menguraikan konsep pemikiran beliau dalam hal ilmu pengetahuan.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Biografi Al-Farabi
B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi

III. PEMBAHASAN
A. Biografi Al-Farabi
Nama lengkapnya adalah Abu Nashr Muhammad bin Turkhan bin al-Uzalagh al-Farabi. Ayahnya adalah seorang jenderal yang memiliki posisi penting di Parsi. Disebut Farabi karena kelahirannya di Farab yang juga disebut Kampung Utrar. Dahulu masuk daerah Iran, akan tetapi sekarang menjadi bagian dari Republik Uzbekistan dalam daerah Turkestan, Rusia.
Abu Nashr al-Farabi lahir pada tahun 258 H/870 M dan wafat pada tahun 339 H/950 M. Sejak dasa warsa terakhir abad ke-13 H/19 M, telah dilakukan banyak usaha untuk menulis biografinya, mengumpulkan karya-karya yang belum diterbitkan, dan menjelaskan berbagai hal yang masih samar di dalam karyanya.
Berbeda dengan kelaziman beberapa sarjana muslim lainnya, al-Farabi tidak menuliskan riwayat hidupnya dan tak seorang pun di antara para pengikutnya merekam kehidupannya, sebagaimana yang telah dilakukan oleh al-Juzjani untuk gurunya, Ibnu Sina. Oleh karena itu, mengenai kehidupan al-Farabi masih terdapat kesamaran dan beberapa masalah yang masih perlu diteliti dan dituntaskan. Kehidupan al-Farabi dapat dibagi menjadi dua periode, yang pertama bermula sejak lahir, masa kanak-kanaknya, masa remajanya sampai ia berusia lima puluh tahun. Telah diyakini bahwa ia lahir sebagai orang Turki, pendidikan dasarnya ialah keagamaan dan bahasa. Ia mempelajari fiqh, hadits dan tafsir al-Qur’an serta ia juga mempelajari bahasa Arab, bahasa Turki, dan Parsi. Ia tidak mengabaikan manfaat yang dapat diperoleh dari studi-studi rasional yang berlangsung pada masa hidupnya, seperti matematika dan filsafat meskipun tampaknya ia tidak berpaling kepada keduanya samapi kemudian. Ketika ia demikian tertarik dengan studi rasional, ia tidak puas dengan apa yang telah diperolehnya di kota kelahirannya. Terdorong oleh keinginan intelektualnya itu, maka ia meninggalkan tanah kelahirannya dan mengembara menuntut ilmu pengetahuan.
Periode kedua kehidupan al-Farabi adalah periode usia tua dan penuh kematangan. Baghdad, sebagai pusat belajar yang terkemuka pada abad ke-4 H/10 M, merupakan tempat pertama yang dikunjunginya, di sana ia berjumpa dengan sarjana dari berbagai bidang, di antaranya para filosof dan penerjemah. Ia tertarik untuk mempelajari logika dan untuk beberapa lama ia belajar logika kepada Ibn Yunus. Al-Farabi mukim selama dua puluh tahun di Baghdad dan kemudian tertarik oleh pusat kebudayaan lain di Aleppo. Di sana tempatnya orang-orang brilian, para sarjana, para penyair, ahli bahasa, filosof, dan sarjana-sarjana kenamaan lainnya. Al-Farabi tinggal di kota tersebut, dan merupakan orang pertama dan terkemuka sebagai sarjana dan pencari kebenaran. Ia menulis buku-buku dan artikel-artikel dalam suasana gemercik air sungai dan di bawah dedaunan pepohonan yang rindang. Al-Farabi mukim di Syria hingga wafat pada tahun 339 H/950 M. Ibn Usaibi’ah menyebutkan bahwa al-Farabi mengunjungi Mesir menjelang akhir hayatnya. Hal ini sangat mungkin, karena Mesir dan Syria mempunyai hubungan yang erat di sepanjang rentangan sejarah yang cukup panjang dan kehidupan kebudayaan Mesir pada masa Thuluniyyah dan Ikhshyidiyyah memang mempunyai pesona. Al-Farabi mencapai posisi yang sangat terpuji di Istana Saif al-Daulah, sampai-sampai sang raja bersama para pengikut dekatnya mengantarkan jenazahnya ke pemakamannya sebagai penghormatan atas kematian seorang sarjana terkemuka.
Al-farabi senang terhadap ilmu pengetahuan, menganjurkan eksperimen, dan menolak peramalan dan astrologi. Ia mempercayai sepenuhnya sebab - akibat dan takdir, sehingga ia mengakui adanya sebab-sebab, meskipun terhadap efek-efek yang tak jelas sebabnya. Ia mengangkat akal ke tingkat yang sedemikian suci, sehingga ia terdorong untuk mendamaikannya dengan tradisi sehingga tercapai kesesuaian antara filsafat dan agama.

B. Pemikiran Al-Farabi Tentang Ilmu Pengetahuan
Al-Farabi menguasai berbagai cabang ilmu pengetahuan. Pada tahun 1890 Dieterici menerjemahkan beberapa risalah pendek al-Farabi, umumnya yang berkaitan dengan sains. Bukunya yang merupakan sumbangan terhadap sosiologi adalah Risalah fi Ara Ahl al-Madinah al-Fadilah yang kemudian diedit dan diterjemahkan oleh Dieterici sebagai Philosophia de Araber dan Der Mustarstaat Von Al-Farabi. Buku penting lain yang diterjemahkan ke berbagai bahasa Barat adalah Musiqi al-Kabir dan Ihsa al-Ulum, sebuah karya ensiklopedis yang kemudian banyak berpengaruh atas penulis Barat.
Bukunya Ihsa al-Ulum merupakan encyclopedia mengenai ilmu akhlak yang terbagi atas lima bagian: 1. bahasa, 2. ilmu hitung, 3. logika, 4. ilmu-ilmu alam (natural sciences), dan 5. politik dan sosial ekonomi (sosio ekonomi). Para ahli fikir mutakhir mengakui, bahwa mereka berhutang budi kepada al-Farabi atas segala yang telah mereka capai di bidang ilmu pengetahuan. Dalam mengambil sesuatu bahan ilmiah dari asalnya al-Farabi memakai jalan peng-alasan yang sangat teliti yang berdasarkan dialektika. Dan ini dilakukan dengan meletakkan qaedah-qaedah umum lalu daripadanya diambil alasan yang diperlukan. Pendapat al-Farabi mengenai wujud Allah dan pengetahuan umum yang bersangkutan dengan Aqlil Awal (first intelegence) dan lainnya diambil kurang lebih dari teori Aristoteles mengenai penciptaan (creation). Tetapi al-Farabi tidak percaya akan kekekalan alam, yang menurut pendapat Aristoteles alam itu adalah kekal. Menurut al-Farabi alam ini mempunyai pangkal dan ujung (awal dan akhir). Selanjutnya al-Farabi percaya pula akan adanya hidup setelah mati; yang menjadi hari pengadilan bagi manusia, yang berakhir mendapat ganjaran baik atau buruk menurut perbuatan mereka di masa hidup di atas bumi. Telah pasti bahwa pendapat al-Farabi ini adalah bawaan dari al-Qur’an dan Hadits. Maka bagi al-Farabi logika bukanlah satu jalan untuk mencapai ma’rifat, tetapi ia adalah alat pencapai ma’rifat. Logika bukanlah jalan untuk mendapatkan hakikat, tetapi ia sendirilah pendapat dari hakikat itu.
Tata kerja akal dalam proses pemikiran (amaliyat al-fikri), menurut al-Farabi meningkat secara bertahap. Akal pada seseorang bayi bersifat potensial (aqlu bil quwwati), yang disebut oleh al-Farabi dengan aqlul-hayuli (material intelect). Aqlul-hayuli itu bersifat pasif (passive intelect), dan mulai bergerak menjadi akal berkarya (aqlu bil-fi’li, actual intellect) setelah menerimakan gambaran bentuk-bentuk (al surah, forms) melalui kodrat indriani (al hassat) maupun kodrat imajinasi (al mutakhayyilat). Ia pun mengolahnya menjadi pengertian-pengertian (al ma’ani, conceptions) dan pada tahap itu ia pun berubah menjadi akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect). Akal berdaya guna (aqlul-mustafad, acquired intellect) itu sekedar bertindak mengolah, mencari hubungan-hubungan diantara segala pengertian, untuk merekamkan tahu (al’ilm, knowledge) pada perbendaharaan ingatan. Akan tetapi tahu itu sendiri menurut al-Farabi adalah anugerah dari akal giat (aqlul-fa’al, active intellect) yakni kodrat ilahi, sebagai akibat dari kegiatan akal berdayaguna itu. Tahu di dalam perbendaharaan ingatan itu berpangkal pada materi dan bentuk (al madah dan al shurah) yang ditangkap oleh kodrat indriani dari alam luar. Materi itu tidak punya perwujudan tanpa bentuk. Akan tetapi di dalam proses pemikiran (amaliyat alfikri) senantiasa materi itu dipisahkan dengan bentuk hingga diperkirakan perwujudan materi tanpa bentuk, yang oleh al-Farabi disebut dengan al hayuli dan oleh Aristoteles, disebut dengan hyule.

C. Klasifikasi Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Al-farabi telah memberikan klasifikasi tentang ilmu pengetahuan dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu.
Ilmu pengetahuan tentang percakapan, yang dikenal sebagai ilmu al-lisan, dibaginya pula atas tujuh bagian, yaitu: bahasa gramatika, syntax (ilmu tarkib al-kalam), syair, menulis dan membaca. Aturan ilmu bahasa yang melingkupi ketujuh pembagian ini, merupakan tujuh bagian pula, yaitu: ilmu kalimat mufrad, ilmu kalimat yang dihubungkan oleh harf el-jar (proposition), undang-undang tentang penulisan yang benar, undang-undang tentang pembacaan yang betul, dan aturan tentang syair yang baik.
Ilmu logika, diajarkan kepada tingkatan tinggi, bagi orang-orang yang hendak menyediakan dirinya menjadi sarjana. Oleh karena itu, ilmu logika itu lebih dipandang bersifat seni daripada sifatnya sebagai ilmu. Ilmu atau seni logika pada umumnya terdiri sebagai berikut: “Supaya dapat mengoreksi fikiran seseorang, untuk mendapatkan kebenaran”. Logika itu dibagi dalam delapan bagian, dimulainya dengan Catagory dan disudahi dengan syair (poetry).
Orang Arab juga memasukkan ilmu balaghah (rothorika) dan syair menjadi bagian dari ilmu logika. Kemudian setelah diselidiki, ternyata bahwa itu termasuk dalam bagian mantik, maka sekarang ini pembagian ilmu logika menjadi sembilan fasal.
Tentang matematika, al-Farabi membaginya menjadi tujuh bagian, yaitu: arithmatika, geometri, optika, astronomi, musik, hisabaqi (Latin: arte ponderum), dan mekanika.
Metaphysika, ditujukan pada dua jenis pelajaran. Pertama, pengetahuan tentang makhluk dan kedua, contoh-contoh dasar atau filsafat ilmu. Tentang ilmu makhluk, dikatakannya sebagai ilmu yang mempelajari dasar-dasar makhluk yang tidak didasarkan kepada bentuk jasmani atau benda-benda berupa tubuh.
Politik, dikatakannya juga sebagai ilmu sipil, yang menjurus kepada etika dan politika. Filsuf-filusuf Islam, menyalin perkataan Politeia dari bahasa Yunani, dengan perkataan Madani. Arti perkataan ini adalah sipil yang berhubungan dengan kota.
Ilmu agama, dibaginya kepada fikih (Yurisprudence) dan kalam (theology). Ilmu kalam ada dua cabangnya yang kemudian dimasukkan menjadi ilmu agama, adalah pengetahuan baru yang dimasukkan ke dalam Islam.
Klasifikasinya dalam perincian ilmu pengetahuan dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ilmu bahasa: syntaksis, gramatika, pengucapan dan tuturan, dan puisi.
2. Logika: pembagian, definisi dan komposisi gagasan-gagasan yang sederhana. Bagian-bagian logika setelah istilah-istilahnya didefinisikan ada lima:
a. Syarat-syarat yang perlu bagi premis-premis yang akan menuju suatu sylogisme untuk ilmu tertentu.
b. Definisi sylogisme yang berguna dan cara untuk menemukan bukti dialektal.
c. Penelitian kesalahan dalam bukti-bukti, penelitian atas hal-hal yang dilewatkan dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan dalam penalaran dan cara-cara untuk mencegahnya.
d. Definisi oratori: sylogisme yang digunakan untuk membawakan pembahasan di depan publik.
e. Studi mengenai puisi, bagaimana harus menyesuaikannya dengan tiap subyek, kesalahan dan ketidaksempurnaannya.
3. Sains persiapan:
a. Aritmetika: praktis teoritis
b. Geometri: praktis teoritis
c. Optika
d. Sains tentang langit: astrologi, gerak dan sosok benda-benda langit.
e. Musik: praktis teoritis
f. Ilmu tentang timbangan.
g. Ilmu membuat alat-alat (pembuatan mesin-mesin dan instrumen-instrumen sederhana untuk digunakan dalam berbagai seni dan sains, seperti astronomi dan musik).
4. Fisika (sains kealaman), metafisika (sains yang berhubungan dengan Tuhan dan prinsip-prinsip benda).
Fisika:
a. Ilmu tentang prinsip-prinsip yang mendasari benda-benda alam.
b. Ilmu tentang sifat dan ciri elemen, dan prinsip yang mengatur kombinasi elemen menjadi benda.
c. Ilmu tentang pembentukan dan kerusakan benda.
d. Ilmu tentang reaksi yang terjadi pada elemen-elemen dalam membentuk ikatan.
e. Ilmu tentang benda-benda ikatan yang terbentuk dari empat elemen dan sifat-sifatnya.
f. Ilmu mineral.
g. Ilmu tumbuhan.
h. Ilmu hewan.
Metafisika:
a. Ilmu tentang hakikat benda.
b. Ilmu tentang prinsip-prinsip sains khusus dan sains pengamatan.
c. Ilmu tentang benda non-jasadi, kualitas-kualitas dan ciri-cirinya yang akhirnya menuju kepada ilmu tentang kebenaran, yaitu mengenai Allah yang salah satu nama-Nya ialah kebenaran(al-Haqq).
5. Ilmu kemasyarakatan:
a. Jurisprudensi
b. Retorik.

D. Hukum Mempelajari Ilmu Pengetahuan Menurut Al-Farabi
Islam mengharuskan setiap pemeluknya untuk berusaha menjadi ilmuwan dalam bidang tertentu sejauh yang dapat mereka capai dalam ilmu pengetahuan. Lebih jauh lagi mereka menemukan sejarah tokoh-tokoh agama, salah satunya adalah al-Farabi yang telah berhasil membuka jalan kepada kunci ilmu pengetahuan, di mana manusia memperoleh keberkahan dan manfaat yang tak ternilai harganya.
     
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan”.

Wahyu pertama yang diterima Nabi dari Allah mengandung perintah, “Bacalah dengan nama Allah”. Perintah ini mewajibkan orang untuk membaca. Artinya pengetahuan harus dicari dan diperoleh demi Allah. Allah tidak saja berada pada awal pengetahuan, Ia juga berada pada akhirnya, menyertai dan memberkati keseluruhan proses belajar. Salah satu sifat Allah yang disebutkan dalam al-Qur’an adalah alim, yang berarti “Yang memiliki pengetahuan”. Oleh sebab itu, memiliki pengetahuan merupakan suatu sifat ilahi dan mencari pengetahuan merupakan kewajiban bagi yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman diwajibkan mewujudkan sifat-sifat Allah dalam keberadaan mereka sendiri, seperti dikatakan oleh sebuah hadis, maka menjadi suatu keharusan bagi semua orang yang percaya akan Allah sebagai sumber segala sesuatu yang ada, untuk mencari dan menyerap dalam wujud mereka sebanyak mungkin sifat-sifat Allah, termasuk dengan sendirinya pengetahuan, sehingga wawasan tentang Yang Kudus menjadi darah daging kehidupan mereka. Sudah jelas, bahwa tidak semua sifat Allah dapat diserap oleh manusia mengingat kodratnya yang tak terbatas dan tak terhingga, tapi setiap manusia pasti dapat memiliki sifat-sifat ilahi sebanyak yang diperlukan untuk pemenuhan dan perealisasian dirinya sendiri. Dan pengetahuanlah yang membedakan manusia dari malaikat dan dari semua makhluk lainnya, dan melalui pengetahuanlah kita dapat mencapai kebenaran.

IV. KESIMPULAN
Abu Nashr Muhammad al-Farabi merupakan salah satu tokoh filosof muslim yang banyak dikenal di dunia Barat dengan sebutan al-Parabius atau guru kedua setelah Aristoteles sebagai guru pertama. Banyak pemikiran-pemikiran al-Farabi yang diambil dari Aristoteles, akan tetapi al-Farabi tidak hanya menerima begitu saja. Beliau dalam menelaah pemikiran Aristoteles selalu dihubungkan dengan al-Qur’an dan Hadist. Seperti pendapat Aristoteles yang menyatakan bahwa dunia ini kekal, tetapi menurut al-Farabi dunia ini tidak akan selamanya kekal. Karena al-Farabi masih mempercayai akan adanya hari kiamat, maka beliau berpendapat bahwa dunia ini tidak akan kekal selamanya. Al-Farabi mengklasifikasikan ilmu pengetahuan ke dalam tujuh bagian, yaitu: logika, percakapan, matematika, physika, metaphysika, politik, dan ilmu fikhi (jurisprudence). Ketujuh ilmu pengetahuan ini telah melingkupi seluruh kebudayaan Islam pada masa itu. Al-Farabi juga berpendapat bahwa mempelajari ilmu pengetahuan itu wajib hukumnya. Akan tetapi dalam perkembangannya kajian tentang ilmu pengetahuan dalam Islam semakin rendah, mereka lebih suka mengkaji ilmu fiqh dari pada ilmu pengetahuan. Pada hal semua ilmu pada hakikatnya itu sama kecuali ilmu-ilmu yang dilarang oleh Allah untuk dipelajari.
V. PENUTUP
Demikian makalah yang dapat kami paparkan, kami percaya bahwa makalah ini masih jauh dari harapan. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca yang budiman. Sebagai bahan acuan untuk memperbaiki sistematika dari makalah ini baik dari segi penulisannya, isinya, dan referensinya. Dan kami berharap semoga makalah yang kami buat ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.























DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, kh. Jamil, 1984, Hundred Great Muslim, terj. Tim Penerjemah Pustaka Firdaus, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Hoesin, Oemar Amin, 1975, Filsafat Islam, Jakarta: Bulan Bintang.
Madkour, Ibrahim, 1996, Para Filosof Muslim, terj. Ahmad Muslim dan Yustiono, Bandung: Mizan.
Muhammad Khallaf, Abdul Mun’im, 1992, Agama dalam Perspektif Rasional, terj. Ahmad Shodieq Noor Rohmat, Jakarta: Pustaka Firdaus.
Munawwir, Imam, 1985, Mengenal Pribadi 30 Pendekar dan Pemikir Islam Dari Masa ke Masa, Surabaya: PT. Bina Ilmu.
Nasr, Seyyed Hossein, 1986, Science and Civilization in Islam, terj. J. Mahyudin, Bandung: PUSTAKA.
Qadir, C.A., 1989, Philosophy and Science in the Islamic, terj. Hasan Basari, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Sharif, MM., 1979, Muslim Thought Its Origin and Achievement, terj. Prof. Dr. Fuad Moh. Fachruddin, Bandung: CV. Diponegoro.
Sou’yb, Yoesoef, 1984, Pemikiran Islam Merobah Dunia, Bandung: Firma Maju.
Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail