Minggu, 04 Maret 2012

ASBABUN NUZUL


A.    Pendahuluan
Asbabun Nuzul artinya sebab-sebab turunnya Al-Qur’an. Ilmu ini sangat bermanfaat dalam memahami ayat. Itulah sebabnya banyak ulama yang sangat memperhatikan ilmu Asbabun Nuzul ini. Bahkan, ada sebagian ulama yang menyusunnya secara khusus. Mereka adalah Ali Ibnu Al-Madini, guru Imam Bukhari serta ulama-ulama lain.
Ilmu Asbabun Nuzul dalam studi Ilmu Al-Qur’an sangat diperlukan dalam mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan demikian, maka tidak mungkin terdapat di antara ayat Al-Qur’an yang tidak diketahui hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Baqarah: 115
                
115. Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, Maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah[83]. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha mengetahui.
[83] Disitulah wajah Allah maksudnya; kekuasaan Allah meliputi seluruh alam; sebab itu di mana saja manusia berada, Allah mengetahui perbuatannya, karena ia selalu berhadapan dengan Allah.
Dari ayat tersebut dapat dipahami bolehnya melaksanakan shalat menghadap selain kiblat. Pemahaman seperti ini tidak dapat dibenarkan karena menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Dengan ilmu Asbabun Nuzul dapatlah dipahami secara jelas ayat di atas turun sehubungan dengan kasus seseorang yang ada dalam perjalanan dan tidak mengetahui arah kiblat. Karena itu, ia boleh berijtihad untuk memilih arah dalam shalatnya. Ke mana saja ia menghadap maka sahlah shalanya. I atidak harus mengulangi kembali ketika ia mengetahui arah kiblat yang sebenarnya. Dengan demikian, ayat di atas tidaklah bersifat umum, tetapi bersifat khusus bagi seseorang yang tidak mengetahui arah kiblat.
Contoh lain yang berhubungan dengan pentingnya ilmu Asbabun Nuzul dalam memahami ayat adalah firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Ma’idah: 93
           • •    • •  • •       
93. Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Ayat tersebut diturunkan sehubungan dengan masalah khamar. Dari zahir (yang tersurat) susunan ayat dapat dipahami bahwa meminum khamar itu dibolehkan sebagaimana anggapan sebagian orang-orang bodoh yang berpendapat bahwa khamar itu mubah dengan beralasan kepada ayat tersebut. Kalau saja mereka mengetahui sebab turunnya ayat tersebut maka mereka akan berpendapat demikian.
Telah diriwayatkan bahwa setelah turun ayat tentang haramnya khamar pada firman Allah SWT dalam Q.S. Al-Ma’idah: 90
                 
90. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
[434] Al Azlaam artinya: anak panah yang belum pakai bulu. orang Arab Jahiliyah menggunakan anak panah yang belum pakai bulu untuk menentukan Apakah mereka akan melakukan suatu perbuatan atau tidak. Caranya Ialah: mereka ambil tiga buah anak panah yang belum pakai bulu. setelah ditulis masing-masing Yaitu dengan: lakukanlah, jangan lakukan, sedang yang ketiga tidak ditulis apa-apa, diletakkan dalam sebuah tempat dan disimpan dalam Ka'bah. bila mereka hendak melakukan sesuatu Maka mereka meminta supaya juru kunci ka'bah mengambil sebuah anak panah itu. Terserahlah nanti Apakah mereka akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu, sesuai dengan tulisan anak panah yang diambil itu. kalau yang terambil anak panah yang tidak ada tulisannya, Maka undian diulang sekali lagi.
Beberapa orang sahabat Rasul bertanya “Bagaimana halnya dengan orang-orang yang gugur karena berperang di jalan Allah, sedangkan mereka biasa meminum khamar padahal khamar tersebut adalah keji?”. Sehubungan dengan itu maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa Allah memaafkan peminum khamar sebelum diharamkannya khamar tersebut. Ia tidak berdosa dan tidak bersalah karena Allah tidak akan memberikan hukuman atas perbuatan seorang hamba sebelum Islam atau sebelum turunnya pengharaman. Karena itu, jelaslah bahwa ayat tersebut berdasarkan susunannya dapat dipahami secara tegas tentang diharamkannya minuman khamar.
B.    Beberapa Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul
Sebagian orang ada yang beranggapan bahwa ilmu Asbabun Nuzul tidak ada gunanya dan tidak ada pengaruhnya karena pembahasannya hanyalah berkisar pada lapangan sejarah dan cerita. Menurut anggapan mereka, ilmu Asbabun Nuzul tidak mempermudah bagi orang yang hendak berkecimpung dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Anggapan tersebut adalah salah dan tidak patut didengar karena tidak berdasarkan pendapat para ahli tafsir.
Di sini kami akan mengutip sekilas pendapat sebagian ulama dan kemudian kami sertakan beberapa faedah tentang ilmu Asbabun Nuzul.
Al-Wahidi berpendapat, “menafsirkan ayat tanpa bertitik tolak dari sejarah dan penjelasan turunnya tidaklah mungkin”.
Ibnu Daqiqil Ied berpendapat, “keterangan tentang Asbabun Nuzul merupakan salah satu jalan yang tepat dalam memahami Al-Qur’an”.
Ibnu Taimiyah berpendapat, “ilmu Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat karena ilmu tentang sebab akan menimbulkan ilmu tentang akibat”.
Dengan demikian, jelaslah pentingnya ilmu Asbabun Nuzul sebagai bagian dari ilmu Al-Qur’an.
Adapun faedah dari ilmu Asbabun Nuzul dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.    Mengetahui bentuk hikmah rahasia yang terkandung dalam hukum suat ayat.
2.    Menentukan hukum (takhsis) dengan sebab menurut orang yang berpendapat bahwa suat ibarat dinyatakan berdasarkan khususnya sebab.
3.    Menghindarkan prasangka bahwa arti hasr dalam suat ayat yang zahirnya hasr.
4.    Mengetahui orang atau kelompok yang menjadi kasus turunnya ayat serta memberikan ketegasan bila terdapat keragu-raguan.
5.    Dan lain-lain yang ada hubungannya dengan faedah ilmu Asbabun Nuzul.
C.    Apa Arti Asbabun Nuzul?
Apabila terjadi suat kasus (kejadian), kemudian turun satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, maka itulah yang disebut dengan Asbabun Nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Nabi Muhammad SAW tentang hukum syara atau penjelasan secara terperinci tentang urusan agama, maka turunlah satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan pertanyaan tersebut. Hal ini pun disebut Asbabun Nuzul.
Contoh pertama, yang berkenaan dengan terjadinya suatu peristiwa, yaitu hadis yang diriwayatkan Bukhari dari Khabbah Ibnul Arat r.a. Ia berkata, “saya adalah tukang besi. Saya mengutangkan kepada As Ibnu Wail. Suatu ketika saya datang kepadanya untuk menagih utang tersebut”. Ia menjawab, “Aku tidak akan membayar utangku kepadamu sebelum engkau mengufurkan Muhammad dan beralih menyembah Al-Lata dan Uzza”. Saya menjawab, “Aku tidak akan mengufurkannya sehingga engkau dimatikan Allah dan dibangkitkan kembali”. As Ibnu Wail berkata, “Kalau begitu kelak aku akan mati dan dibangkitkan kelmbali?”. Tunggu dulu, hari ini juga akan kudatangkan harta dan anak untuk membayar utang kepadamu”. Karena kasus ini Allah menurunkan ayat Q.S. Maryam: 77-80:
                                         
77. Maka Apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat Kami dan ia mengatakan: "Pasti aku akan diberi harta dan anak".
78. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat Perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?,
79. Sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan, dan benar-benar Kami akan memperpanjang azab untuknya,
80. Dan Kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu[909], dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri.
[909] Maksudnya: Allah akan mengambil kembali harta dan anak-anaknya sehingga ia menemui Tuhan seorang diri saja.
D.    Bagaimana Cara Mengetahui Asbabun Nuzul?
Asbabun Nuzul itu tidak bisa diketahui semata-mata dengan akal (rasio), melainkan berdasarkan riwayat yang sahih dan didengar langsung dari orang-orang mengetahui turunnya Al-Qur’an, atau dari orang-orang yang memahami Asbabnun Nuzul, lalu mereka menelitinya dengan cermat, baik dari kalangan sahabat, tabi’in atau lainnya dengan catatan pengetahuan mereka diperoleh dari ulama-ulama yang dapat dipercaya.
Cara mengetahui Asbabun Nuzul berupa riwayat yang sahih adalah:
1.    Apabila perawi sendiri menyatakan lafal sebab secara tegas. Dalam hal ini adalah nash yang nyata, seperti kata-kata perawi sebab turun ayat ini begini.....”
2.    Bila perawi menyatakan riwayatnya dengan memasukkan huruf “fa ta’qibiyah” pada kata “nazala”. Riwayat yang demikian juga merupakan nash yang sarih dalam sebab nuzul.
Sayembara Ahmad Wahib 2012




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail