Kamis, 01 Juli 2010

KTSP DAN IMPLEMENTASINYA DI SEKOLAH ATAU MADRASAH

KTSP DAN IMPLEMENTASINYA DI SEKOLAH ATAU MADRASAH

I. PENDAHULUAN
Dalam perkembangannya kurikulum mengalami konversi dari mulai kurikulum 1994 kemudian berubah menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan setelah itu diubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sekarang masih diperbincangkan bagaimana implementasinya dalam pembelajaran di sekolah atau madrasah. Sebenarnya antara kurikulum 1994, KBK dan KTSP memiliki hubungan saling melengkapi. Menyinggung sedikit mengenai KTSP dalam implementasinya mencakup tiga kekuatan pokok yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi yang kesemuanya itu peran antara depdiknas, kepala sekolah, guru dan masyarakat sangat diperlukan guna untuk menciptakan pembelajaran yang dapat bermanfaat bagi siswa sehingga siswa akan lebih terstruktur dalam proses pembelajarannya. Itulah sedikit pemaparan mengenai KTSP dan implementasinya di sekolah atau madrasah, untuk lebih konkretnya kami akan mencoba membahas lebih dalam lagi pemaparan di atas.

II. RUMUSAN MASALAH
A. Pengertian KTSP
B. Tujuan KTSP
C. Landasan KTSP
D. Komponen KTSP
E. Prinsip pelaksanaan KTSP
F. Implementasi KTSP
G. Hambatan pelaksanaan KTSP

III. PEMBAHASAN
A. Pengertian KTSP
KTSP merupakan singkatan dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah (madrasah) atau daerah, karakteristik sekolah (madrasah) atau daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik. Komite sekolah atau madrasah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan di bawah supervisi dinas kabupaten atau kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan baik di SD, SMP, SMA dan SMK serta departemen yang menangani urusan pemerintah di bidang agama untuk MI, MTs, MA dan MAK.

B. Tujuan KTSP
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum. Secara khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk:
1. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3. Meningkatkan kompetisi yang sehat anatar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.

C. Landasan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagi berikut:
1. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
3. Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi.
4. Permendiknas nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan.
5. Permendiknas nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas nomor 22 dan 23.
D. Komponen KTSP
Dalam garis besarnya kurikulum tingkat satuan pendidikan memiliki enam komponen penting sebagai berikut:
1. Visi dan misi
Visi dan misi satuan pendidikan dapat dikembangkan oleh lembaga masing-masing dengan memperhatikan potensi dan kelemahan masiang-masing lembaga. Sebaiknya visi dan misi satuan pendidikan bukan hanya rumusan yang hampa makna, tetapi merupakan acuan yang syarat dengan makna sehingga mewarnai seluruh kegiatan di satuan pendidikan tersebut.
2. Tujuan pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan dasar, menengah dan kejuruan adalah sebagai berikut:
a. Pendidikan dasar yang meliputi SD/MI/SDLB/Paket A bertujuan meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadan, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
b. Pendidikan menengah yang terdiri atas SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/Paket C bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c. Pendidikan menengah kejuruan yang terdiri atas SMK/MAK bertujuan meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut yang sesuai dengan kejuruannya.
3. Menyusun kalender pendidikan
Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam standar isi.
4. Struktur muatan KTSP
Struktur KTSP memuat mata pelajaran, muatan lokal, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
5. Silabus
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Berdasarkan silabus inilah guru bisa mengembangkannya menjadi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
6. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan penjabaran lebih lanjut dari silabus dan merupakan komponen penting dari kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya harus dilakukan secara profesional.

E. Prinsip pelakasanaan KTSP
Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan sedikitnya harus memperhatikan tujuan prinsip sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini pserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2. Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu: (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dengan dan berguna bagi orang lain dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan dan atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhan-an, keindividuan, kesosialan dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat dengan prinsip tutwuri handayani ing madia mangun karsa ing ngarsa sung tulada (di belakang memberikan daya dan kekuatan di tengah membangun semangat dan prakarsa di depan memberikan contoh dan teladan).
5. Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi media, sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan

F. Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatau penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap. Secara garis besarnya implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
1. Pengembangan KTSP
Pengembangan KTSP mencakup pengembangan program tahunan, program semester, program modul (pokok bahasan), program mingguan dan harian, program pengayaan dan remedial serta program bimbingan dan konseling.
a. Program tahunan
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, yakni program semester, program mingguan dan program harian.
b. Program semester
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan.
c. Program mingguan dan harian
Program ini merupakan penjabaran dari program semester. Melalui program ini dapat diketahui tujuan-tujuan yang telah dicapai dan yang perlu diulang bagi setiap peserta didik. Melalui program ini juga dapat diidentifikasi kemajuan belajar setiap peserta didik sehingga dapat diketahui peserta didik yang mendapat kesulitan dan peserta didik yang memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata kelas.
d. Program pengayaan dan remedial
Program ini merupakan pelengkap dan penjabaran dari program mingguan dan harian berdasarkan hasil analisis terhadap kegiatan belajar dan terhadap tugas-tugas, hasil tes dan ulangan dapat diperoleh tingkat kemampuan belajar setiap peserta didik. Hasil analisis ini dipadukan dengan catatan-catatan yang ada pada program mingguan dan harian untuk digunakan sebagai bahan tindak lanjut proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Program ini juga mengidentifikasi materi yang perlu diulang sehingga dapat diketahui materi-materi mana yang belum dan sudah dikuasai oleh peserta didik.
e. Program pengembangan diri
Dalam pelaksanan KTSP sekolah berkewajiban memberikan program pengembangan diri melalui bimbingan dan konseling kepada peserta didik yang menyangkut pribadi, sosial, belajar dan karier.

2. Pelaksanaan pembelajaran berbasis KTSP
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran KTSP mencakup tiga hal yaitu pre tes, pembentukan kompetensi dan post tes.
a. Pre tes (tes awal)
Pre tes memiliki banyak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Fungsi pre tes ini antara lain:
 Menyiapkan peserta didik dalam proses belajar karena dengan pre tes maka pikiran mereka akan terfokus pada materi-materi yang harus mereka pelajari.
 Mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan.
 Mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai kompetensi dasar yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran.
 Mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, kompetensi dasar mana yang telah dikuasai peserta didik serta kompetensi dasar mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
b. Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi merupakan kegiatan inti dari pelaksanaan proses pembelajaran yakni bagaimana kompetensi di bentuk pada peserta didik dan bagaimana tujuan-tujuan belajar direalisasikan. Pembentukan kompetensi dapat dikatakan berhasil dan berkualitas apabila seluruh atau setidaknya sebagian besar (75%) peserta didik terlibat secara aktif baik fisik maupun sosial dalam proses pembelajaran. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut perlu dikembangkan pengalaman belajar yang kondusif untuk membentuk manusia yang berkualitas tinggi baik mental, moral maupun fisik. Hal ini berarti metode pengajarannya tidak cukup hanya dengan ceramah namun metode dan strategi pembelajaran yang kondusif untuk hal tersebut perlu dikembangkan misalnya metode inquiry, discovery, problem solving dan sebagainya.
c. Post test
Sama halnya dengan pre tes, post test juga memiliki banyak kegunaan terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran dan pembentukan kompetensi. Fungsi post test antara lain:
 Mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan baik secara individu maupun kelompok.
 Mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya.
 Mengetahui peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan remidial dan yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan serta untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar yang dihadapi.
 Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap kegiatan pembelajaran dan pembentukan kompetensi yang telah dilaksanakan baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.

3. Evaluasi hasil belajar
Evaluasi hasil belajar dalam KTSP dapat dilakukan dengan penilaian kelas, tes kemampuan dasar, penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi, menchmarking serta penilaian program.
a. Penilaian kelas
Penilaian kelas dilakukan dengan ulangan harian, ulangan umum dan ujian akhir. Ulangan harian dilakukan setiap selesai proses pembelajaran dalam kompetensi dasar tertentu. Ulangan harian ini terdiri dari seperangkat soal yang harus dijawab para peserta didik dan tugas-tugas terstruktur yang berkaitan dengan materi yang sedang dibahas. Ulangan umum dilaksanakan setiap akhir semester dengan bahan yang diambil dari materi semester pertama sedangkan ulangan semester kedua gabungan dari materi semester pertama dan kedua dengan penekanan pada materi semester kedua. Ulangan umum dilaksanakan secara bersama untuk kelas-kelas paralel dan pada umumnya dilakukan ulangan umum bersama baik tingkat rayon, kecamatan, kodya atau kabupaten maupun provinsi. Ujian akhir dilakukan pada akhir program pendidikan. Bahan-bahan yang diujikan meliputi seluruh kompetensi dasar yang telah diberikan dengan penekanan pada kompetensi dasar yang dibahas pada kelas-kelas.
b. Tes kemampuan dasar
Tes kemampuan dasar dilakukan untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis dan berhitung yang diperlukan dalam rangka memperbaiki program pembelajaran (program remedial).
c. Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
Pada setiap akhir semester dan tahun pelajaran diselenggarakan kegiatan penilaian guna mendapatkan gambaran secara utuh dan menyeluruh mengenai ketuntasan belajar peserta didik dalam satuan waktu tertentu untuk keperluan sertifikasi, kinerja dan hasil belajar yang dicantumkan dalam surat tanda tamat belajar.
d. Benchmarking
Benchmarking merupakan suatu standar untuk mengukur kinerja yang sedang berjalan dan hasil untuk mencapai suatu keunggulan yang memuaskan. Ukuran keunggulan dapat ditentukan ditingkat sekolah, daerah dan nasional. Penilaian dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga peserta didik dapat mencapai satuan tahapan keunggulan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan usaha dan keuletan peserta didik.
e. Penilaian program
Penilaian program dilakukan oleh departemen pendidikan nasional secara kontinu dan berkesinambungan. Penilaian program dilakukan untuk mengetahui kesesuaian KTSP dengan dasar, fungsi dan tujuan pendidikan nasional serta kesesuaiannya dengan tuntutan perkembangan masyarakat dan kemajuan jaman.

G. Hambatan pelaksanaan KTSP
Dalam pelaksanaan KTSP di lapangan terdapat beberapa hambatan, diantara hamabatan-hambatan itu adalah sebagai berikut:
1. masih adanya sekelompok guru yang bersikap apatis dan kurang respon terhadap KTSP. Kelompok ini berpendapat bahwa antara KTSP dan kurikulum yang berlaku sebelumnya tidak ada bedanya hanya beda dalam pembuatan format dan istilah saja. Kelompok ini juga berpendapat bahwa pemberlakuan KTSP hanya proyek para pejabat untuk menghabiskan dana APBN.
2. sebagain guru masih rendah kemauannya dalam meningkatkan pengetahuan akademis dan keprofesionalannya. Keadaan ini diperparah dengan sarana dan prasana yang terbatas.
3. Tidak semua guru memperoleh kesempatan untuk mengikuti penataran, lokakarya penjelasan, dan sejenisnya yang terkait dengan pelaksanaan KTSP.
4. Pelatihan-pelatihan tentang KTSP kebanyakan menitik beratkan pada teknis pembuatan program tahunan, program semester, silabus, RPP, sistim penilaian dan kalender pendidikan. Pembahasan tentang latar belakang, pilosofi, dan tujuan dari KTSP kurang ditonjolkan. Pelatihan seperti ini hanya akan memberikan kemampuan dalam pembuatan format-fotmat teknis saja tapi tidak sampai mengubah pola pikir guru (brain washing).

IV. KESIMPULAN
KTSP merupakan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang pengembangannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah dengan tanpa keluar dari permendiknas dan permenag yang telah disahkan. Dalam implemnetasinya KTSP terdiri dari tiga hal pokok yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi tetapi dalam pelaksanaanya di sekolah atau madrasah masih dipertanyakan karena dari para pendidik belum dapat beradaptasi dengan kurikulum baru ini. Diantara hamabatan-hamabatan dalam pelakasanaan KTSP adalah para pendidik tidak peduli dan bersikap apatis terhadap kurikulum baru ini, mereka beranggapan bahwa anatara KTSP dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya tidak ada perbedaan KTSP hanyalah proyek pemerintah untuk menghabiskan dana APBN. Kalau pemikiran para pendidik dan pemerintah selalu tidak sesuai lalu bagaimana pendidikan di negeri ini akan berkembang.

V. ANALISIS
Kurikulum pendidikan yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan. Kebijakan pendidikan yang semula dilakukan secara sentralisasi telah berubah menjadi desentralisasi yang menekankan bahwa pengambilan kebijakan pendidikan berpindah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang berpusat di pemerintahan kota dan kabupaten. Ini berarti kewenangan penyelanggaraan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak pemerintah kota dan kabupaten sehingga penyelenggaraan pendidikan akan diwarnai oleh kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu dalam era desentralisasi pendidikan ini akan terjadi berbagai variasi dan jenis kurikulum pada setiap satuan pendidikan di setiap sekolah karena setiap sekolah yang satu dengan yang lain dalam mengembangkan kurikulum itu berbeda. Meskipun demikian perbedaan ini tetap berpedoman pada standar nasional pendidikan sehingga kemasan kurikulum yang berbeda-beda ini pada akhirnya akan bermuara pada visi, misi dan tujuan yang sama yang diikat oleh SNP. Dengan demikian, implementasi KTSP di setiap sekolah dan satuan pendidikan akan memiliki warna yang berbeda satu sama lain sesuai dengan kebutuhan wilayah dan daerah masing-masing, karakteristik masing-masing sekolah dan satuan pendidikan serta sesuai pula dengan kondisi, karakteristik, dan kemampuan peserta didik. Akan tetapi semua KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing sekolah dan daerah itu akan memiliki warna yang sama yakni warna yang digariskan oleh standar nasional pendidikan. Maka selayaknya setiap perubahan kurikulum diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, masyarakat, orang tua bahkan peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena dampaknya secara langsung oleh perubahan kurikulum. Sehubungan dengan itu diperlukan strategi implementasi kurikulum di sekolah yang efektif dan efisien terutama dalam mengoptimalkan kualitas pembelajaran. Dalam hal ini setiap perubahan kurikulum harus disikapi secara positif dengan mengkaji dan memahami implementasinya disekolah serta berbagai faktor yang memengaruhinya termasuk memahami kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan dalam implementasi kurikulum tersebut. Banyak sekolah yang menyatakan siap dengan perubahan kurikulum tanpa memikirkan baik buruknya, banyak yang menyatakan siap berubah dan siap melaksanakan perubahan meskipun belum tahu apanya yang harus dirubah. Jika kondisi ini dibiarkan maka akan menimbulkan sikap apatisme di kalangan orang-orang pendidikan sehingga akan mengurangi efektivitas pembelajaran serta menghambat keberhasilan pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum di sekolah sangat bergantung pada guru dan kepala sekolah karena dua figur tersebut merupakan kunci yang menentukan serta menggerakkan berbagai komponen dan dimensi sekolah. Dengan KTSP guru dituntut untuk membuktikan profesionalismenya mereka dituntut untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kompetensi dasar yang dapat digali dan dikembangkan oleh peserta didik. Tugas guru bukan mencurahkan dan menyuplai peserta didik dengan berbagai ilmu pengetahuan tetapi mereka berfungsi sebagai motivator, mediator dan fasilitator pembelajaran. Diakui bahwa berhasil tidaknya implementasi kurikulum sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan mengaktualisasikan kurikulum tersebut dalam pembelajaran terutama dalam penyesuaian kurikulum dengan tuntutan globalisasi, perubahan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu implementasi kurikulum dalam kegiatan pembelajaran di sekolah juga sangat dipengaruhi oleh dukungan sumber belajar, sarana dan prasarana yang memadai terutama kondisi ruang pembelajaran, perpustakaan, laboratorium dan alat bantu pembelajaran. Dalam implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan, pembelajaran bukan semata-mata tanggung jawab guru akan tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara guru, kepala sekolah bahkan komite sekolah dan masyarakat sehingga pembinaan terhadap komponen-komponen tersebut merupakan tuntutan yang harus dipenuhi dalam mengefektifkan implementasi KTSP.
Dalam hal ini implementasi KTSP dalam pembelajaran menuntut guru dan kepala sekolah untuk memperhatikan tiga komponen utama yaitu standar nasional pendidikan, silabus yang dikembangkan harus merumuskan secara jelas program pembelajaran, proses pembelajaran, hasil pembelajaran, serta mekanisme dan kriteria penilitian, RPP perlu dikembangkan secara matang untuk menentukan bahwa kegiatan pembelajaran sudah siap dilakasanakan. Untuk menyukseskan implementasi KTSP dalam pembelajaran guru dituntut berjiwa mulia, berhati suci dan rela mengorbankan kehidupannya hanya untuk kebaikan dan pendidikan semata. Tapi bisakah guru bekerja dengan ikhlas dan penuh perhatian terhadap peserta didiknya sementara dirinya diliputi oleh kebingungan dan kesibukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Itulah salah satu pernyataan yang harus dijadikan bahan pemikiran dalam menyukseskan implementasi KTSP, karena bagaimanapun KTSP hanyalah satu aspek saja dari beberapa komponen yang berpengaruh terhadap kualitas sistem pendidikan dan pembelajaran.

VI. PENUTUP
Akhirnya dengan segala puji bagi Allah swt makalah ini dapat terselesaikan. Demikian makalah ini kami sajikan, kami merasa bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan kami mengharapkan kepada para pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang membangun sebagai bahan acuan untuk perbaikan makalah kami.












DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa, E., 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Suatu Panduan Praktis, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muslich, Masnur, 2009, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar Pemahaman dan Pengembangan, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Joko Susilo, Muhammad, 2007, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Manajemen Pelaksanaan dan Kesiapan Sekolah Menyongsongnya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
http://plbjabar.com/?inc=info_plb_jabar&kat=artikel&id=63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berlanggan artikel Blogtegal via e-Mail